Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit, Puan Minta Aparat Usut

JurnalLugas.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan perubahan fungsi lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi kemudian ditanami kelapa sawit.

Puan menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri secara serius untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pemanfaatan lahan pascakebakaran.

Bacaan Lainnya

Sorotan itu disampaikan setelah muncul laporan mengenai lahan bekas karhutla yang dalam waktu relatif singkat berubah menjadi area perkebunan sawit.

Menurut Puan, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kebakaran. Aparat juga perlu memeriksa apa yang terjadi terhadap lahan setelah api padam.

Baca Juga  TNI Amankan Kejaksaan Puan Sudah Sesuai UU dan Perpres Presiden Prabowo

“Lahan bekas karhutla yang berubah fungsi perlu segera diselidiki,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

DPR, kata Puan, akan menjalankan fungsi pengawasan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Dampak terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian, termasuk gangguan kesehatan akibat asap serta terganggunya kegiatan pendidikan.

Di sisi lain, proses hukum kasus karhutla terus berjalan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat 200 laporan polisi yang sedang ditangani.

Dari perkara tersebut, polisi telah menetapkan 138 tersangka, dengan 119 kasus diduga dilakukan secara sengaja dan 19 lainnya berkaitan dengan kelalaian.

Polri juga tengah memproses delapan korporasi. Penyelidikan masih dapat berkembang karena aparat terus mendalami temuan di sejumlah wilayah.

Sigit menegaskan penanganan terhadap perusahaan yang diduga terlibat akan dilanjutkan apabila ditemukan unsur pidana.

Baca berita nasional dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait