JurnalLugas.Com – Pada Kamis (31/10/2024), zionis Israel melancarkan aksi penghancuran terhadap kantor Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kamp pengungsi Nur Shams, Tulkarem, Tepi Barat bagian utara. Penghancuran ini dilaporkan melibatkan buldoser yang digunakan untuk meratakan gedung yang berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok bagi penduduk kamp tersebut.
Nehad al-Shaweeh, kepala komite layanan lokal di kamp tersebut, menjelaskan bahwa bangunan tersebut telah mengalami kerusakan parsial akibat serbuan Israel sebelumnya dan kali ini diratakan sepenuhnya. Aksi penghancuran ini menyusul keputusan parlemen zionis terkutuk Israel (Knesset) yang baru-baru ini mengesahkan undang-undang untuk melarang kegiatan UNRWA di seluruh wilayah, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Undang-undang tersebut akan diberlakukan secara resmi dalam 90 hari mendatang.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menanggapi kebijakan ini dengan pernyataan keras, menyebutnya sebagai tindakan yang “belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya”. Ia menilai bahwa undang-undang tersebut melanggar Piagam PBB dan mengancam peran penting UNRWA dalam memberikan layanan vital bagi pengungsi Palestina, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan pangan.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan bahwa di kamp Nur Shams sendiri terdapat dua sekolah dan pusat kesehatan yang dikelola oleh UNRWA. Dampak dari penghancuran ini tidak hanya merugikan bangunan fisik tetapi juga akan memengaruhi akses masyarakat terhadap fasilitas penting tersebut.
Aksi penghancuran ini dilakukan bersamaan dengan meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, yang dipicu oleh serangan Israel terhadap Jalur Gaza sejak Oktober lalu. Serangan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 43.100 korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Di Tepi Barat, setidaknya 766 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 6.300 orang terluka akibat bentrokan dengan pasukan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Kamis pagi, dua warga Palestina, termasuk seorang anak, juga menjadi korban dalam serangan drone Israel di kamp tersebut. Kejadian ini semakin menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina, sementara dunia internasional terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap hak asasi manusia di wilayah tersebut.






