JurnalLugas.Com – Komisi XIII DPR RI mengungkapkan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dapat mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia terlebih dahulu sebelum mengajukan permintaan tambahan pegawai. Dalam hal ini, Komisi XIII memberikan arahan agar kementerian memprioritaskan efisiensi dan pemanfaatan SDM yang ada sebagai langkah awal dalam restrukturisasi.
Willy, anggota Komisi XIII, menjelaskan bahwa pemberdayaan SDM internal harus menjadi fokus utama sebelum mempertimbangkan penambahan pegawai baru. “Terkait dengan restrukturisasi, mereka harus melakukan pemberdayaan dan penggunaan sumber daya yang ada. Itulah spirit yang kami tegaskan,” kata Willy dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Selain itu, Willy menyoroti bahwa kantor wilayah juga bisa memaksimalkan SDM yang ada dengan menambahkan identitas KemenHAM pada fasilitas kantor. “Di sinilah pentingnya kerja sama Komisi XIII sebagai mitra yang berperan dalam mengingatkan dan mendukung satu sama lain,” tambah Willy.
Menurutnya, sinergi antara Komisi XIII dan KemenHAM sangat penting dalam mengatasi tantangan terkait kebutuhan SDM. Komisi XIII berkomitmen untuk memberikan arahan dan saran yang mendukung efisiensi operasional di KemenHAM. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi kementerian yang baru saja terbentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa KemenHAM membutuhkan tambahan 2.166 pegawai, sehingga total jumlah pegawai di kementerian ini akan menjadi 2.544 orang. Natalius menjelaskan bahwa di tingkat pusat pada 2024, terdapat 188 pegawai, yang mencakup seorang direktur jenderal, enam pimpinan tinggi pratama, sembilan pejabat struktural, 92 jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 pejabat pengelola keuangan (PPK).
Sementara itu, jumlah pegawai di tingkat wilayah sebelum restrukturisasi sebanyak 190 orang. Dengan adanya penambahan pegawai ini, diharapkan KemenHAM dapat memenuhi berbagai kebutuhan operasional yang semakin kompleks.
Komisi XIII DPR RI mendukung kebutuhan SDM KemenHAM, namun tetap mengutamakan pendekatan efisiensi melalui optimalisasi SDM yang ada. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih efektif tanpa harus segera menambah jumlah pegawai.
Arahan ini menunjukkan komitmen Komisi XIII dalam mendorong KemenHAM untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan sumber daya dan efisiensi anggaran.
Melalui langkah optimalisasi ini, diharapkan KemenHAM dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, sekaligus mewujudkan pengelolaan SDM yang efektif dan efisien untuk melayani masyarakat sesuai amanah yang diemban.






