JurnalLugas.Com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming terus menunjukkan komitmennya dalam merespons keluhan masyarakat dengan menyerahkan berbagai bentuk bantuan kemasyarakatan. Bantuan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pengaduan yang diterima melalui program “Lapor Mas Wapres” kanal pelaporan masyarakat yang baru-baru ini diluncurkan oleh pemerintah.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Selasa, 19 November 2024, Wapres Gibran menyerahkan bantuan yang mencakup penebusan ijazah sekolah, pendampingan pemrosesan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program khusus untuk disabilitas, hingga penyelesaian berbagai masalah sosial lainnya.
“Ini dari Presiden,” ujar Gibran sambil menyerahkan bantuan tersebut. Wapres menjelaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata pemerintah dalam mendengar dan merespons keluhan masyarakat.
Kanal Pelaporan yang Diperkuat
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa program “Lapor Mas Wapres” dirancang untuk memperkuat kanal pelaporan yang sudah ada, seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor. Hasan menekankan bahwa inisiatif ini bukan untuk menggantikan kanal lain, melainkan memperluas akses masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung.
*”Semua data yang masuk di sini juga otomatis tercatat di *Lapor.go.id, sehingga sistem ini terintegrasi. Program ini memberikan tambahan opsi bagi masyarakat,” jelas Hasan.
Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program ini telah menerima lebih dari 400 aduan. Sebagian besar laporan berkaitan dengan sengketa tanah, pelaksanaan program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial (BPJS).
Proses Verifikasi dan Tindak Lanjut
Aduan yang masuk melalui program “Lapor Mas Wapres” akan diverifikasi dan diinventarisasi oleh tim khusus. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti oleh Wapres Gibran bersama kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas masalah tersebut.
Wapres Gibran juga meminta agar para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah segera merespons aduan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Respons cepat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Solusi untuk Masyarakat
Program “Lapor Mas Wapres” menjadi wujud nyata dari pemerintahan yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Dengan adanya kanal pelaporan yang lebih mudah diakses, masyarakat memiliki harapan baru untuk mendapatkan solusi atas permasalahan mereka.
Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam melayani masyarakat, tetapi juga menguatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.






