JurnalLugas.Com – PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana meminta persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan surat utang senilai USD500 juta atau sekitar Rp7,92 triliun (kurs Rp15.858 berdasarkan Jisdor BI per 20 November 2024). Rencana ini akan diajukan dalam RUPS yang digelar Jumat, 22 November 2024.
Detail Surat Utang POWR
Surat utang ini menawarkan tingkat suku bunga sebesar 4,95 persen per tahun, yang akan dibayarkan dua kali, yakni setiap 14 Maret dan 14 September. Surat utang tersebut memiliki jatuh tempo pada 14 September 2026, dengan opsi pelunasan maksimal hingga 10 tahun sejak penerbitan.
Penerbitan ini setara dengan 68,10 persen dari ekuitas perusahaan, yang bernilai USD734 juta berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024.
Penawaran Internasional di SGX-ST
Manajemen POWR menyatakan bahwa penerbitan surat utang ini akan ditawarkan secara internasional kepada lembaga atau investor luar negeri secara terbatas. Surat utang tersebut rencananya akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura (SGX-ST).
Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh surat utang yang jatuh tempo pada 2026, termasuk pembayaran bunga dan biaya lainnya. Jika rencana ini tidak disetujui, POWR tetap memiliki kas yang cukup untuk melunasi utang tersebut.
Kondisi Keuangan POWR
Per 30 September 2024, POWR mencatat kas dan setara kas sebesar USD150 juta, ditambah investasi senilai USD312 juta. Total utang yang jatuh tempo pada 2026, termasuk bunga, mencapai USD568 juta, terdiri dari utang pokok USD500 juta dan bunga USD68 juta.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas perusahaan dan menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.






