JurnalLugas.Com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara tegas menyoroti sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menyebut langkah PDIP tersebut bertentangan dengan keputusan yang telah disepakati sebelumnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Penolakan yang Bertentangan dengan Kesepakatan UU HPP
Fauzi menegaskan bahwa UU HPP merupakan hasil konsensus bersama antara Pemerintah dan DPR, termasuk fraksi PDIP, yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR tanggal 7 Oktober 2021. Ia mengingatkan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU HPP saat itu dipimpin oleh anggota Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit. Oleh karena itu, penolakan PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN ini dinilai mencerminkan sikap yang tidak konsisten.
“Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik,” ujar Fauzi pada Senin, 23 Desember 2024.
Reformasi Pajak Demi Penguatan Penerimaan Negara
Menurut Fauzi, kebijakan kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendukung konsolidasi fiskal. Pemerintah juga telah menetapkan pengecualian PPN nol persen untuk sejumlah kebutuhan dasar, seperti bahan pokok dan jasa tertentu, guna melindungi masyarakat dari dampak langsung kenaikan tarif pajak ini.
Barang-barang dengan PPN nol persen mulai Januari 2025 meliputi:
- Beras, daging ayam ras, daging sapi, gula pasir, berbagai jenis ikan, telur ayam, cabai, dan bawang merah.
Sementara itu, jasa yang bebas PPN 12 persen meliputi:
- Jasa pendidikan, layanan kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, buku, vaksin, serta pemakaian listrik dan air minum.
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
NasDem Dukung Kebijakan dengan Mekanisme Pengawasan Ketat
NasDem secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan ini dengan syarat pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan untuk mencegah distorsi pasar. Selain itu, Fauzi juga mendorong adanya program subsidi atau kompensasi bagi masyarakat rentan guna meminimalkan dampak kenaikan tarif PPN.
Komisi XI DPR berkomitmen memantau implementasi kebijakan ini dengan membuka ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha demi memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat.
PDIP Diingatkan untuk Konsisten
Sebagai penutup, Fauzi mengingatkan PDIP untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah disepakati sebelumnya. Ia menilai bahwa inkonsistensi sikap hanya akan merugikan kredibilitas politik dan mengganggu stabilitas kebijakan publik.
Untuk informasi lengkap mengenai kebijakan PPN 12 persen dan isu terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






