JurnalLugas.Com – Sejak 7 Oktober 2023, agresi militer zionis Israel terhadap Jalur Gaza terus berlangsung tanpa henti. Menurut laporan terbaru otoritas media pemerintah Gaza pada Rabu, 1 Januari 2025, hampir 1.100 bayi Palestina telah kehilangan nyawa akibat serangan ini. Angka tersebut mencakup 1.091 bayi, termasuk 238 di antaranya adalah bayi yang baru lahir.
Krisis Kemanusiaan di Gaza
Serangan Israel tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan krisis kemanusiaan yang luar biasa. Lebih dari 45.550 orang tewas, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak, sementara lebih dari 108.300 lainnya terluka. Situasi ini diperburuk oleh blokade total yang diberlakukan Israel terhadap Jalur Gaza, yang menyebabkan populasi wilayah tersebut menghadapi ancaman kelaparan.
Bahkan, pada Senin, 30 Desember 2024, dilaporkan bahwa tujuh orang, termasuk enam bayi, meninggal dunia akibat terpapar cuaca dingin yang ekstrem di tengah blokade yang berlangsung. Keadaan ini menunjukkan dampak destruktif blokade terhadap warga sipil yang tidak berdaya.
Desakan Internasional dan Respon Israel
Meskipun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengeluarkan resolusi yang mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan dan menyepakati gencatan senjata, rezim Zionis Israel tetap melanjutkan agresinya. Dunia internasional pun mulai mengambil langkah hukum untuk mengadili tindakan Israel.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, pemimpin otoritas Israel, dan mantan ketua otoritas pertahanan Israel, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dunia Harus Bertindak
Tragedi yang terjadi di Gaza memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional. Ribuan korban jiwa dan penderitaan warga sipil, terutama anak-anak, menunjukkan perlunya tindakan nyata untuk menghentikan kekerasan dan membawa pelaku ke pengadilan.
Untuk berita perjuangan kemerdekaan Palestina, kunjungi JurnalLugas.Com.






