Pertamina Patra Niaga Dorong Pengecer Elpiji Bersubsidi Naik Kelas Jadi Pengusaha Pangkalan

JurnalLugas.Com – PT Pertamina Patra Niaga terus menggencarkan program transformasi pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk naik kelas menjadi pengusaha pangkalan resmi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Manajer Komunikasi Area, Relasi, dan TJSL Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa pengecer elpiji saat ini bukan bagian dari jalur distribusi resmi karena tidak memiliki kontrak dengan agen atau pangkalan. “Program itu kami giatkan agar dapat melayani masyarakat lebih luas,” ujarnya pada Rabu, 22 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Rahedi menjelaskan bahwa pengecer disarankan membeli elpiji bersubsidi langsung di pangkalan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi barang bersubsidi berjalan sesuai regulasi. Jika pangkalan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka sanksi tegas berupa penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha akan diberlakukan.

Baca Juga  Distribusi Elpiji 3 Kg Ombudsman Tidak Merata

Kemudahan Akses bagi Masyarakat
Dengan semakin banyaknya pengecer yang beralih status menjadi pangkalan resmi, masyarakat akan semakin mudah dan nyaman mendapatkan elpiji bersubsidi. “Diharapkan hal ini dapat menjamin ketersediaan elpiji tiga kilogram yang tepat sasaran,” tambah Rahedi.

Hingga Desember 2024, Pertamina mencatat terdapat lebih dari 13 ribu pengecer di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), dengan hampir separuhnya tersebar di Bali dan Nusa Tenggara. Tahun ini, Pertamina menargetkan penambahan jumlah pengecer yang naik kelas menjadi pangkalan resmi. Per 22 Januari 2025, lebih dari 400 pengecer sedang berproses menjadi pangkalan, dan 157 titik telah resmi beroperasi sebagai pangkalan.

Pengawasan Distribusi dan Data Penyaluran
Pertamina Patra Niaga terus melakukan pendataan terhadap pembelian elpiji bersubsidi guna memastikan distribusi barang bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait isu kelangkaan hingga penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

Baca Juga  Alasan SPBU Swasta Tolak BBM Impor Pertamina, Ternyata karena Kandungan Ini

Sebagai badan yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina bertanggung jawab menjaga stok elpiji bersubsidi tiga kilogram agar tetap aman sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui upaya ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan efisiensi distribusi elpiji bersubsidi sekaligus memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha di tingkat lokal, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lengkap terkait langkah Pertamina dalam mengelola distribusi elpiji bersubsidi, Anda dapat mengunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait