JurnalLugas.Com – Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai wacana pemangkasan hari kerja di ibu kota. Dalam sebuah kesempatan pada Jumat, 31 Januari 2025, Pramono menyatakan bahwa informasi terkait pengurangan hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan belum menjadi keputusan resmi. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa hari kerja di Jakarta tetap lima hari seperti biasa.
Work From Everywhere: Solusi Modern untuk Produktivitas
Pramono juga menyampaikan bahwa, meskipun hari kerja tetap lima hari, ia akan mendorong konsep “work from everywhere” atau bekerja dari mana saja. Menurutnya, fleksibilitas dalam bekerja ini adalah sesuatu yang sudah diterapkan selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dengan sistem ini, masyarakat Jakarta dapat bekerja lebih fleksibel tanpa harus terikat pada lokasi tertentu, memberikan kenyamanan yang lebih bagi para pekerja.
“Kerja masih lima hari, namun kami akan mendorong apa yang disebut dengan work from everywhere,” jelas Pramono.
Perhatian untuk Masyarakat Kalangan Bawah
Selain itu, Pramono menegaskan bahwa salah satu fokus utama dari pemerintahan yang akan dijalankan bersama wakilnya, Rano Karno, adalah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat kalangan bawah di Jakarta. Menurutnya, kesejahteraan warga di tingkat ini akan menjadi prioritas utama dalam kebijakan-kebijakan yang diusung selama masa jabatan mereka.
Wacana Pemangkasan Hari Kerja: Pengaruh dari Tren Global
Sebelumnya, kabar mengenai wacana pemangkasan hari kerja sempat mencuat setelah disampaikan oleh Tim Transisi Pramono-Rano, yang menyebutkan bahwa pengurangan hari kerja menjadi empat hari merupakan salah satu kebijakan yang sedang digagas.
Nirwono Joga, seorang pakar tata kota dan anggota Tim Transisi, mengungkapkan bahwa tren ini mulai marak di beberapa kota Eropa, terutama di negara-negara Skandinavia.
“Pengurangan hari kerja ini adalah salah satu tren yang sedang digagas oleh pasangan Pramono-Doel,” ujar Nirwono. Namun, ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan pada waktu tertentu, seperti saat musim penghujan atau ketika polusi udara di Jakarta mencapai puncaknya.
Pengalaman Sebelumnya dengan Kebijakan Work From Home
Nirwono juga mengingatkan bahwa kebijakan libur tiga hari dalam seminggu atau pengurangan hari kerja bukanlah hal baru. Sebelumnya, saat terjadi polusi udara yang tinggi, penerapan kebijakan work from home (WFH) sudah diterapkan oleh pemerintah daerah, termasuk pada masa kepemimpinan Pj Heru.
“Masa puncak polusi kemarin, banyak sekolah-sekolah juga diliburkan, dan penerapan work from home sudah diterapkan,” tambah Nirwono.
Pramono Anung mengklarifikasi bahwa kebijakan pemangkasan hari kerja di Jakarta masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk mendorong konsep “work from everywhere” guna meningkatkan fleksibilitas bagi para pekerja.
Di samping itu, pemerintahan yang dipimpin oleh Pramono dan Rano Karno akan memfokuskan perhatian pada perbaikan kehidupan masyarakat bawah di Jakarta, sebagai langkah nyata dalam menciptakan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.






