JurnalLugas.Com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan petani dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Dalam upaya mewujudkan kebijakan tersebut, Presiden menyatakan kesiapannya untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) agar tidak ada lagi pengusaha penggilingan padi yang membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan.
Komitmen Presiden untuk Kesejahteraan Petani
Menurut Presiden Prabowo, petani merupakan pilar utama dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, harga gabah yang adil harus dipastikan demi kesejahteraan mereka.
“Harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tetapi tidak bisa seenaknya. Semua pihak harus menang. Produsen, petani, pengusaha, dan konsumen,” tegas Presiden pada Senin, 3 Februari 2025.
Tidak Sembarangan Terapkan Prinsip Pasar Bebas
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan prinsip pasar bebas secara sembarangan. Ia mencontohkan bahwa banyak negara lain yang sukses mengelola harga pangan dengan kebijakan yang berpihak pada petani. Dengan demikian, Indonesia juga harus mampu mencapai kesejahteraan petani dan swasembada pangan.
“Prinsip pasar iya, tetapi tidak boleh seenaknya,” tegasnya.
Tinjauan Langsung ke Kementerian Pertanian
Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan swasembada pangan, Presiden Prabowo melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Kementerian Pertanian untuk mendengar laporan langsung terkait pelaksanaan program pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan adanya peningkatan produksi padi dalam tiga bulan terakhir, yang merupakan angka tertinggi dibandingkan periode tiga tahun sebelumnya.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Presiden menekankan bahwa ketahanan pangan adalah faktor utama dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kalau kita mau jadi negara maju, pangan harus aman. Saya minta semua pihak dengan hati yang tulus, dengan cinta tanah air, dengan patriotisme yang tinggi untuk setia kepada tujuan ini,” ujar Prabowo.
Sanksi Tegas bagi Pengusaha yang Tidak Patuh
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang tidak bersedia mengikuti aturan pemerintah harus bersiap untuk menutup usahanya. Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil alih penggilingan padi demi menjamin kesejahteraan petani.
“Kalau tidak mau, ya sudah, tutup saja, tidak usah bikin penggilingan padi. Saya ambil alih. Negara akan ambil alih penggilingan padi. Saya katakan ini masalah hidup dan mati. Ini masalah survival,” tegasnya.
Dengan langkah konkret ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Keputusan untuk menerbitkan PP tentang HPP gabah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya petani, dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pasar global.
Baca lebih banyak berita lugas lainnya di JurnalLugas.Com.






