JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 270 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bima menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkada.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai undang-undang,” ujar Bima saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Januari 2025. Undang-undang ini secara spesifik mengatur mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Pelantikan Gelombang Pertama
Menurut Bima, pelantikan pada 6 Februari 2025 adalah gelombang pertama yang hanya melibatkan kepala daerah tanpa sengketa hasil Pilkada. Dalam kelompok ini, salah satu pasangan kepala daerah yang akan dilantik adalah Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Mereka merupakan pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024.
Tiga Tahap Pelantikan
Pelantikan kepala daerah direncanakan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap kedua dan ketiga akan menunggu penyelesaian sengketa Pilkada di MK. Bima menjelaskan bahwa tahap kedua akan mencakup daerah yang gugatannya ditolak atau masuk kategori dismissal. Sementara itu, tahap ketiga akan dilakukan untuk daerah dengan sengketa yang gugatannya diterima MK, sehingga memerlukan pemungutan suara ulang.
“Gelombang kedua dan ketiga akan menyesuaikan hasil persidangan di MK. Yang penting, gelombang pertama sudah dipastikan berjalan sesuai jadwal,” tambah Bima.
Koordinasi Pemerintah dan DPR RI
Bima Arya juga menjelaskan bahwa jadwal pelantikan yang disepakati telah melalui koordinasi antara pemerintah dan DPR RI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada 22 Januari 2025. “Presiden merespons dengan baik dan menyatakan dukungannya terhadap rencana pelantikan ini,” pungkas Bima.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam mengukuhkan kepemimpinan baru di daerah-daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Selain memastikan proses ini berjalan sesuai undang-undang, pelantikan juga menandai komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.
Baca berita lainnya di Jurnal Lugas






