Kemendagri Minta Kepala Daerah Hadiri Retreat atau Kirim Wakil

JurnalLugas.Com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retreat atau pembekalan kepala daerah harus mengirimkan wakilnya sebagai pengganti. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kepala daerah atau perwakilannya dapat mengikuti rangkaian acara yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam pernyataannya pada Jumat, 21 Februari 2025, menyampaikan bahwa panitia telah meminta kepala daerah yang berhalangan hadir karena sakit atau alasan keluarga untuk mengirimkan wakilnya.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kepala daerah yang tidak bisa hadir agar mengirimkan wakilnya guna mengikuti seluruh agenda pembekalan di Magelang. Hal ini berlaku bagi mereka yang sakit atau memiliki kepentingan keluarga,” ujar Bima.

Baca Juga  Gibran Usulkan Akmil Magelang sebagai Lokasi Rakornas Pemerintah 2025

Pemantauan Kehadiran Kepala Daerah

Dalam konferensi pers di depan Gerbang Akademi Militer Magelang, Bima juga menjelaskan bahwa Kemendagri terus berupaya menghubungi kepala daerah yang belum hadir dalam acara tersebut.

“Saat ini, kami masih menunggu kehadiran 47 kepala daerah yang belum tiba. Kami akan memastikan apakah mereka akan datang terlambat atau harus diwakilkan,” ungkapnya.

Kemendagri telah menetapkan batas waktu hingga Jumat malam untuk mendapatkan kepastian mengenai kehadiran kepala daerah yang belum tiba.

“Malam ini kami akan memutuskan siapa yang harus mengirimkan wakil dan siapa yang masih bisa kami tunggu,” tambahnya.

Alternatif Kehadiran Jika Kepala Daerah Berhalangan

Bima Arya juga menyampaikan bahwa jika kepala daerah maupun wakilnya tidak dapat hadir, maka sekretaris daerah (Sekda) diminta untuk mewakili mereka dalam pembekalan tersebut.

Sementara itu, bagi kepala daerah yang tidak bisa menghadiri pembekalan di Akmil pada 21 hingga 28 Februari 2025, mereka tetap diwajibkan mengikuti pembekalan dalam gelombang berikutnya.

Baca Juga  Alasan Kepala Daerah Gunakan Seragam Satpol PP Saat Pembekalan

“Kepala daerah yang berhalangan hadir kali ini tetap diwajibkan mengikuti sesi berikutnya. Waktu pelaksanaan akan ditentukan setelah keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.

Jumlah Kehadiran Kepala Daerah

Hingga saat ini, sebanyak 456 dari 503 kepala daerah telah hadir di Akmil untuk mengikuti pembekalan. Dari jumlah tersebut, lima kepala daerah berhalangan hadir karena sakit, satu kepala daerah memiliki acara keluarga, sementara 47 lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran mereka.

Kemendagri berharap seluruh kepala daerah dapat memenuhi kewajiban ini agar dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka dalam menjalankan pemerintahan daerah secara efektif.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait