JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan retreat atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dialokasikan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis, 13 Februari 2025. SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di Indonesia.
Aturan ini sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur bahwa pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa dana pembekalan kepala daerah selama mengikuti kegiatan di Akmil Magelang pada 22 Februari 2025, sepenuhnya berasal dari anggaran Kemendagri.
“Kemendagri memiliki mata anggaran khusus untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah. Oleh karena itu, seluruh biaya retreat kepala daerah ditanggung melalui APBN,” ujar Bima Arya.
Bima Arya juga menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini bertujuan agar kepala daerah memiliki pemahaman yang baik terkait proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan APBD di wilayah masing-masing.
Awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri memberikan opsi agar pembiayaan retreat dapat dianggarkan melalui APBD.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian memutuskan agar biaya pembekalan kepala daerah tidak membebani APBD, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Kemendagri dalam membina dan mengawasi pemerintahan daerah, serta meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk non-birokrat.
“Keputusan pengalihan sumber pembiayaan dari APBD ke APBN merupakan bentuk komitmen Kemendagri untuk mendukung peningkatan kapasitas kepala daerah. Oleh karena itu, Surat Edaran sebelumnya direvisi untuk menyesuaikan kebijakan terbaru ini,” tegas Bima Arya.
Pelaksanaan retreat kepala daerah dijadwalkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan berlangsung di Akmil Magelang, Jawa Tengah, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, usai pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Sementara itu, gelombang kedua melibatkan 40 kepala daerah dan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada sebelum pelantikan dilakukan.
Sebagai catatan, kegiatan retreat di Akmil Magelang sebelumnya juga pernah diikuti oleh Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 24-27 Oktober 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kebijakan pemerintahan dan isu terkini lainnya, silakan kunjungi JurnalLugas.Com






