Tolak MBG Hak Orang Tua Siswa, Jangan Paksa dan Intervensi

JurnalLugas.Com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menghadapi sorotan.

Kali ini bukan hanya menyangkut kualitas menu dan distribusi makanan, tetapi juga menyentuh persoalan kepercayaan orang tua terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka di sekolah.

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, laporan mengenai dugaan keracunan atau gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG kembali bermunculan di sejumlah daerah.

Di Klaten, misalnya, sebanyak 145 siswa SDIT Sinar Fajar Cawas dilaporkan mengalami gejala seperti mual dan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang diduga berkaitan dengan MBG pada 14 Agustus 2026.

Dua siswa bahkan dilaporkan menjalani rawat inap. Pemeriksaan terhadap sampel makanan dan air kemudian dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.

Kasus lain terjadi baru-baru ini di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dugaan keracunan yang menimpa siswa di Berastagi membuat orang tua menyampaikan kekecewaan secara langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Ia menyatakan memahami kemarahan orang tua dan menegaskan pentingnya keterbukaan mengenai penyebab kejadian serta penanganan korban.

Kondisi seperti inilah yang menurut Soefriyanto, Pengamat Kebijakan Pemerintah, harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah.

“Program MBG memang memiliki tujuan yang baik karena ingin meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Tetapi tujuan yang baik tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan rasa aman dan kekhawatiran orang tua. Ketika terjadi kasus dugaan keracunan berulang, pemerintah harus memahami bahwa kepercayaan orang tua tidak bisa dipaksakan,” ujar Soefriyanto, Senin 17 Agustus 2026.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan MBG bukan semata-mata dari sisi jumlah makanan yang berhasil dibagikan kepada siswa. Ukuran keberhasilan program seharusnya juga mencakup kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengawasan, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai keberhasilan MBG hanya dihitung dari berapa juta porsi yang dibagikan. Yang harus ditanyakan adalah apakah makanan itu aman dikonsumsi anak, apakah pengawasan berjalan, dan apakah orang tua merasa tenang ketika anaknya menerima makanan tersebut,” katanya.

Soefriyanto menilai kekhawatiran orang tua merupakan hal yang wajar, terlebih penerima manfaat MBG banyak berasal dari anak-anak sekolah yang masih berada di bawah pengawasan orang tua.

“Kalau orang tua merasa khawatir dan memilih menyampaikan penolakan terhadap MBG untuk anaknya, jangan langsung dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Orang tua memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan anaknya,” tegasnya.

Jangan Ada Pemaksaan

Persoalan mengenai penerimaan MBG sebenarnya pernah dijelaskan oleh BGN. Pada Januari 2026, BGN menyatakan sekolah yang tidak ingin menerima program tersebut tidak boleh dipaksa atau diintimidasi oleh SPPG maupun instansi lain. BGN juga menyebut penerimaan program pada konteks tersebut bersifat sukarela.

Bagi Soefriyanto, prinsip tersebut seharusnya menjadi pijakan dalam pelaksanaan MBG secara lebih luas.

“Kalau pemerintah sendiri pernah menegaskan tidak boleh ada pemaksaan terhadap sekolah yang menolak MBG, maka semangat itu harus dihormati. Jangan sampai di lapangan justru muncul intervensi terhadap orang tua yang menyampaikan keberatan karena alasan keamanan anak,” ujarnya.

Ia menilai sekolah seharusnya menjadi ruang dialog antara pemerintah, guru, orang tua dan siswa, bukan tempat munculnya tekanan agar seluruh siswa menerima atau mengonsumsi makanan MBG tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing anak.

Menurutnya, pemerintah juga harus memberikan mekanisme yang jelas apabila terdapat orang tua yang ingin anaknya tidak menerima makanan MBG.

“Harus ada mekanisme yang transparan. Orang tua menyampaikan keberatan melalui prosedur yang jelas, sekolah mencatatnya, dan tidak boleh ada intimidasi. Pemerintah juga harus menjelaskan apa konsekuensi administratifnya kalau memang ada, jangan membuat aturan sendiri-sendiri di tingkat sekolah,” kata Soefriyanto.

Keamanan Harus Menjadi Prioritas

Sorotan terhadap keamanan pangan MBG semakin penting karena BGN sendiri telah memperketat aturan mengenai waktu dan tempat konsumsi makanan.

Kepala BGN Sudaryono meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG karena perubahan kondisi penyimpanan dapat meningkatkan risiko terhadap keamanan makanan.

Menurut Soefriyanto, aturan tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan memang tidak dapat dianggap sepele.

“Kalau makanan harus dikonsumsi pada waktu dan tempat tertentu karena ada pertimbangan keamanan, berarti pemerintah sendiri mengakui bahwa makanan MBG memiliki titik rawan yang harus diawasi. Karena itu pengawasan dari orang tua dan masyarakat jangan justru dianggap sebagai gangguan,” katanya.

Ia meminta pemerintah membuka informasi secara lebih transparan setiap kali terjadi kasus dugaan keracunan.

Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan sampel dilakukan, apa penyebab kejadian, apakah terdapat pelanggaran SOP, dan tindakan apa yang diberikan kepada pihak yang terbukti lalai.

“Jangan berhenti pada permintaan maaf atau pencopotan kepala SPPG. Masyarakat membutuhkan jawaban. Kalau ada pelanggaran, jelaskan pelanggarannya. Kalau ada makanan yang bermasalah, jelaskan sumber masalahnya. Dengan begitu kepercayaan publik bisa dibangun kembali,” ujarnya.

Dalam kasus Berastagi, BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG yang melayani sekolah terdampak, termasuk mencopot kepala SPPG dan menghentikan sementara operasional dapur sembari proses investigasi berjalan.

MBG Jangan Berubah Menjadi Program yang Dipaksakan

Soefriyanto berpandangan, tujuan pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak harus tetap didukung, tetapi pelaksanaan program tidak boleh kehilangan prinsip perlindungan terhadap anak.

“MBG jangan berubah menjadi program yang hanya mengejar target penerima manfaat. Pemerintah harus mengejar kualitas, keamanan dan kepercayaan masyarakat. Kalau orang tua sudah takut anaknya mengonsumsi makanan yang diberikan, itu tanda bahwa ada persoalan yang harus diselesaikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menempatkan kritik sebagai bentuk penolakan terhadap program Presiden Prabowo.

“Memberikan kritik bukan berarti anti-MBG. Justru kritik dari masyarakat diperlukan supaya program pemerintah bisa berjalan lebih baik. Kalau ada orang tua yang bertanya tentang keamanan makanan anaknya, jangan diintervensi. Jawab kekhawatirannya dengan data dan transparansi,” ujar Soefriyanto.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki kesempatan besar untuk memperbaiki tata kelola MBG. Salah satunya dengan memperkuat standar keamanan pangan, memperketat pemeriksaan dapur SPPG, memastikan rantai distribusi memenuhi standar, serta membuka ruang pengawasan yang lebih luas bagi orang tua.

“Program sebesar MBG membutuhkan kepercayaan publik. Kepercayaan itu tidak lahir karena pemerintah mengatakan programnya baik, tetapi karena masyarakat melihat sendiri bahwa makanan yang diberikan benar-benar aman,” katanya.

Soefriyanto menegaskan, keselamatan anak harus ditempatkan di atas kepentingan mengejar target distribusi.

“Jangan paksa orang tua untuk percaya. Jangan intervensi orang tua yang khawatir. Berikan mereka ruang untuk bertanya, mengawasi dan menyampaikan keberatan. Kalau pemerintah yakin MBG sudah aman, buktikan dengan transparansi dan kualitas pelaksanaan,” pungkasnya.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya porsi makanan yang dibagikan.

Program tersebut akan benar-benar dinilai berhasil apabila mampu memberikan makanan bergizi sekaligus aman, berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Baca berita dan informasi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Dadan Siswa Bisa Tolak Nasi Lembek dan Pilih Menu MBG Sesuai Selera

Pos terkait