34 Tabung Gas LPG 3 Kg Dicuri dari Gudang Perdagangan III Simalungun, Dua Pelaku Ditangkap

JurnalLugas.Com – Kasus pencurian puluhan tabung gas LPG 3 kilogram di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diungkap polisi.

Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya berinisial RR dan JS, yang diamankan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dari sebuah rumah di Jalan Apel, kawasan Perumnas Manahul.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula ketika pemilik gudang mendapati jumlah tabung LPG 3 kilogram miliknya tidak lagi sesuai dengan kondisi sebelumnya.

Pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, korban menutup gudang setelah seluruh aktivitas selesai. Saat itu, terdapat 82 tabung LPG 3 kilogram di dalam gudang.

Namun, ketika diperiksa pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB, jumlahnya tinggal 48 tabung. Artinya, sebanyak 34 tabung gas hilang dalam rentang waktu tersebut.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5,44 juta.

Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor mengatakan polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian. Dari rangkaian pemeriksaan dan informasi yang dikumpulkan, petugas kemudian mengarah kepada RR dan JS.

Baca Juga  Viral Video Dugaan TNI Nyolong Sapi, Pemilik Lahan Ungkap Kronologi

“Dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” kata Patar dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dari hasil penyelidikan sementara, RR diduga memiliki peran membuka akses gudang. Pintu gudang diketahui dalam kondisi tertutup, tetapi tidak dikunci sehingga diduga dimanfaatkan untuk mengambil tabung-tabung LPG tersebut.

Sementara JS diduga bertugas mengawasi keadaan sekitar lokasi selama aksi berlangsung.

Setelah tabung gas dikeluarkan dari gudang, polisi menduga keduanya menggunakan becak barang untuk membawa hasil curian. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk bagaimana barang tersebut kemudian berpindah tangan.

Polisi juga menemukan dugaan bahwa sebagian tabung LPG hasil pencurian dijual kepada seorang warga. Harga yang disebut dalam penyelidikan sementara berada di kisaran Rp90 ribu untuk setiap tabung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 29 tabung LPG 3 kilogram yang diduga berkaitan dengan pencurian. Selain itu, satu unit becak barang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Masih adanya barang bukti yang berhasil ditemukan menjadi bagian penting bagi penyidik untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mendalami keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidik juga masih menelusuri keberadaan barang yang belum ditemukan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta kejadian, termasuk alur pengambilan, pengangkutan, hingga dugaan transaksi penjualan tabung LPG.

Kasus ini menjadi perhatian karena pencurian menyasar barang kebutuhan masyarakat yang penggunaannya sangat luas.

Polisi mengingatkan pemilik gudang maupun tempat penyimpanan barang untuk meningkatkan pengamanan, terutama pada lokasi yang menyimpan barang bernilai ekonomi.

Untuk proses hukum selanjutnya, kepolisian masih melengkapi pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita terbaru dan informasi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Agus Sitorus)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait