JurnalLugas.Com – Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia akibat terlindas bus di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025. Sopir bus berinisial ER (45) telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kelalaian saat mengemudikan kendaraannya.
Kronologi Kejadian
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, kecelakaan bermula saat bus bernomor polisi D 7574 YA mencoba menyalip kendaraan lain di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah. Namun, sopir bus diduga kurang berhati-hati sehingga menyerempet sepeda motor bernomor polisi F 5743 WQ yang dikendarai AP (65), yang saat itu membonceng istrinya ER (57) dan cucunya SS (5).
Akibat tabrakan tersebut, ketiga korban terpental beberapa meter. Nahas, ER (57) masuk ke bagian bawah bus dan tewas seketika akibat terlindas. Sementara itu, AP dan SS mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis.
Kelalaian Sopir Diduga Menjadi Penyebab Kecelakaan
Pihak kepolisian menduga kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian sopir bus saat berusaha mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhitungkan jarak aman. Hal ini diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi mata yang menyatakan bahwa bus tersebut tampak tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan keberadaan kendaraan lain di sekitarnya.
“Sopir bus kurang hati-hati karena saat hendak mendahului tidak memperkirakan adanya sepeda motor di depannya, sehingga tersenggol bagian depan bus dan menyebabkan korban terpental,” ujar Ridwan (34), seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Saat ini, sopir bus ER telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi lain untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.
Sementara itu, jenazah korban ER (57) masih berada di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, menunggu proses lebih lanjut dari pihak keluarga. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalur padat seperti Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, Anda dapat membaca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com.






