JurnalLugas.Com – Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, Dr. Hussam Abu Safiya, mengalami penyiksaan dan perlakuan brutal selama ditahan di penjara Israel, menurut keterangan pengacara Palestina, Ghaid Qassem.
Penangkapan Abu Safiya terjadi pada akhir Desember 2024 ketika pasukan Israel menyerbu RS Kamal Adwan dengan todongan senjata. Insiden ini membuat fasilitas kesehatan tersebut lumpuh dan tidak dapat beroperasi.
Menurut Kantor Media Tawanan yang berafiliasi dengan Hamas, pengacara Qassem berhasil mengunjungi Abu Safiya di Penjara Ofer, yang terletak di sebelah barat Ramallah, Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel. Dokter Gaza itu telah ditahan selama lebih dari 70 hari tanpa kejelasan status hukumnya.
Disiksa di Pusat Penahanan Sde Teiman
Sejak awal penahanannya, Abu Safiya dikirim ke pusat penahanan Sde Teiman, sebuah fasilitas terkenal dengan perlakuan kejam terhadap tahanan di Gurun Negev, Israel selatan. Ia dikurung dalam sel isolasi selama 14 hari sebelum dipindahkan ke penjara Ofer.
Mengenai proses interogasi yang dialaminya, Qassem mengungkapkan bahwa sesi interogasi terlama berlangsung selama 13 hari berturut-turut, dengan durasi antara 8 hingga 10 jam setiap harinya.
“Sejak ditangkap, Abu Safiya mengalami perlakuan kejam tanpa henti, penyiksaan, dan penganiayaan yang sangat brutal,” tegas Qassem, 10 Maret 2025.
Kasus Abu Safiya menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina yang ditahan oleh Israel. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel terkait kondisi dokter Gaza tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi Jurnal Lugas.






