JurnalLugas.Com – Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Modus operandi yang digunakan tergolong unik, yakni menyembunyikan narkoba seberat 16 kilogram di dalam mobil yang kemudian diangkut menggunakan towing (truk derek).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa cara ini baru pertama kali ditemukan di wilayah Sumatera Utara. Pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman mobil untuk mengirim kendaraan yang telah disiapkan dengan narkoba tersembunyi di dalamnya. Mobil tersebut dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Jakarta melalui Medan.
“Mereka merancang modus ini agar seolah-olah hanya mengirimkan mobil biasa, padahal di dalamnya terdapat narkoba. Ini pertama kalinya di Sumatera Utara modus seperti ini terungkap,” ujar Kombes Yemi pada Senin 10 Maret 2025.
Terungkap Berkat Laporan Sopir Ekspedisi
Kasus ini terungkap pada Senin, 3 Maret 2025, setelah seorang sopir ekspedisi merasa curiga terhadap mobil yang diangkutnya. Sopir tersebut melaporkan temuannya ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas langsung mendatangi kantor PT Harapan Indah Transport di Jalan Sunggal, Kota Medan, tempat mobil tersebut dititipkan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 16 kilogram sabu yang disembunyikan di balik karpet belakang kursi sopir.
“Begitu diperiksa, ternyata benar. Narkoba jenis sabu-sabu ini disembunyikan dalam lantai mobil, tepatnya di belakang kursi sopir,” jelas Kombes Yemi.
Penelusuran Pemilik Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut dikirim oleh seseorang melalui jasa ekspedisi di Provinsi Aceh. Namun, si pengirim mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam mobil tersebut terdapat narkoba.
Hal serupa juga diungkapkan oleh sopir truk towing yang membawa mobil tersebut. Ia bahkan melaporkan kejadian ini ke polisi karena merasa menjadi korban dalam kasus ini.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penyelundupan sabu seberat 16 kilogram ini.
“Sopir tidak tahu-menahu dan justru melapor ke polisi karena merasa menjadi korban. Kami masih menyelidiki siapa yang menyelundupkan narkoba ini dan siapa pemiliknya,” pungkas Kombes Yemi.
Kasus ini menunjukkan betapa semakin canggihnya modus operandi jaringan narkoba dalam menyelundupkan barang haram. Polda Sumut terus berupaya mengantisipasi berbagai cara baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan narkotika agar peredarannya bisa ditekan.
Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.com.






