JurnalLugas.Com — Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa keputusan mundurnya LG Energy Solution dari sebagian proyek ekosistem baterai di Indonesia bukanlah inisiatif dari perusahaan asal Korea Selatan tersebut. Justru, langkah itu merupakan keputusan strategis pemerintah Indonesia akibat proses negosiasi yang berjalan terlalu lama.
“Sebetulnya bukan LG yang memutuskan. Pemerintah yang memutuskan. Itu tercantum dalam surat Kementerian ESDM bertanggal 31 Januari 2025,” ujar Rosan saat ditemui pada Rabu malam (23/4). Ia menegaskan bahwa pembahasan dengan LG telah berlangsung sejak 2020 namun belum menunjukkan progres yang signifikan.
Rosan menjelaskan bahwa pemerintah memerlukan percepatan dalam merealisasikan proyek ekosistem baterai nasional. Sementara negosiasi dengan LG berlangsung tanpa kepastian selama lima tahun, investor lain justru telah menunjukkan keseriusannya.
Salah satunya adalah Huayou, perusahaan asal Tiongkok yang sejak tahun 2024 sudah menyatakan minat kuat untuk menanamkan investasi di sektor baterai Indonesia. Huayou, yang sebelumnya tergabung dalam konsorsium bersama LG, kini diamanahkan sebagai pemimpin konsorsium tersebut.
“Mereka kini yang menjadi leading consortium. Itu saja. Saya juga sudah bertemu langsung dengan Huayou dan hasilnya sangat positif,” ujar Rosan.
Ia menambahkan bahwa Huayou tidak hanya memiliki teknologi, tetapi juga pengalaman serta sumber daya untuk mendukung pengembangan proyek ekosistem baterai di Indonesia ke depan. “Mereka sangat mengerti kondisi di sini karena memang sudah pernah berinvestasi sebelumnya,” tambahnya.
Meski demikian, Rosan menekankan bahwa LG masih tetap berinvestasi di Indonesia. Hingga kini, perusahaan tersebut telah merealisasikan investasi senilai 1,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,56 triliun dalam salah satu proyek joint venture.
“Dari empat JV, mereka sudah menyelesaikan yang keempat. Jadi, tidak benar jika dikatakan LG mundur sepenuhnya. Investasi tetap berjalan,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan bagaimana pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam mempercepat proyek strategis nasional, khususnya dalam transisi energi melalui pembangunan industri baterai kendaraan listrik.
Untuk informasi berita politik, hukum, dan investasi terkini, kunjungi JurnalLugas.com.






