JurnalLugas.Com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) baru sebagai langkah strategis menindaklanjuti hasil negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/4/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kunjungan delegasi Indonesia ke Amerika Serikat telah menghasilkan berbagai kemajuan signifikan.
“Presiden telah menyetujui pembentukan tiga satgas. Yang pertama adalah Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi,” ujar Airlangga di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan ketiga satgas tersebut, yaitu:
- Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi,
- Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, dan
- Satgas Deregulasi Kebijakan.
Ketiga satgas ini dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mempercepat proses perundingan dengan pihak Amerika Serikat. Selain itu, satgas ini juga akan berfokus pada peningkatan iklim investasi serta percepatan perizinan usaha di dalam negeri.
“Dengan adanya satgas dan kelanjutan perundingan ini, diharapkan Indonesia dapat lebih cepat mengambil langkah konkret dalam kerja sama dengan Amerika Serikat,” tambah Airlangga.
Dalam rangka menjaga kerahasiaan pembahasan, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat juga telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA). Kesepakatan ini memastikan seluruh proses negosiasi hanya menjadi konsumsi internal kedua negara.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendekatan Indonesia dalam perundingan ini selalu mengedepankan prinsip win-win solution. Menurutnya, Indonesia berkomitmen untuk memperlakukan semua negara mitra secara adil tanpa membedakan satu dengan yang lain.
“Relatif, apa yang kita tawarkan adalah cerminan dari apa yang tengah kita lakukan di dalam negeri, termasuk upaya deregulasi besar-besaran,” tutup Airlangga.
Untuk informasi berita nasional terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






