JurnalLugas.Com – Hasan Nasbi secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Keputusan tersebut diumumkan langsung melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa, 22 April 2025. Dalam video berdurasi lebih dari empat menit itu, Hasan menyampaikan bahwa hari Senin, 21 April 2025, menjadi hari terakhir dirinya menjabat sebagai kepala komunikasi Presiden.
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” ujar Hasan dalam narasinya.
Hasan menuturkan bahwa keputusannya diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Ia menyampaikan bahwa ketika sebuah persoalan sudah tak mampu ia atasi, maka langkah terbaik adalah mengundurkan diri tanpa kegaduhan. “Tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh. Saya harus tahu diri,” ujarnya dengan nada tenang.
Pengunduran diri Hasan Nasbi disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hasan mengaku telah menyimpulkan bahwa waktunya untuk menepi telah tiba. Ia menyebut pengunduran diri ini bukanlah keputusan emosional, melainkan langkah yang penuh kesadaran.
“Kesimpulan saya sudah sangat matang, bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberi ruang kepada sosok lain demi memperkuat komunikasi pemerintah di masa depan.
“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah ke depan,” imbuhnya.
Dalam pernyataan tersebut, Hasan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Diketahui, Hasan Nasbi sebelumnya dilantik sebagai Kepala PCO oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024. Ia kemudian tetap dipercaya melanjutkan peran tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga strategis non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini tidak berada di bawah koordinasi kementerian, setara dengan posisi Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet. Tugas utamanya adalah mengelola komunikasi dan informasi strategis presiden secara sinergis dan menyeluruh.
Baca berita terbaru lainnya hanya di: JurnalLugas.com






