JurnalLugas.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan sinyal kuat bahwa pemerintahannya akan segera menarik kembali aset-aset negara yang kini dikuasai oleh pihak swasta. Hal itu ditegaskan langsung di hadapan ratusan ribu buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dalam pidatonya yang bernada tegas dan membakar semangat, Presiden menekankan bahwa kekayaan negara, sebagaimana diatur dalam konstitusi, wajib dikelola dan dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat.
“Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat. Gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo dengan penuh keyakinan.
Presiden juga menyebutkan bahwa langkah yang akan diambilnya telah melalui pertimbangan hukum. Ia menyatakan telah berkonsultasi dengan para hakim agung untuk memastikan dasar hukum dari kebijakan tersebut, mengacu pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung. Dasar Undang-Undang kita kuat! Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
Meski belum merinci aset apa saja yang akan ditarik, pernyataan ini menegaskan komitmen Presiden untuk mengembalikan kendali negara atas sumber daya strategis.
Sengketa Aset Hotel Sultan Jadi Sorotan
Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian publik adalah sengketa lahan Hotel Sultan di Jakarta. Lahan seluas 13 hektare yang telah lama ditempati hotel tersebut menjadi objek konflik antara Kementerian Sekretariat Negara dengan PT Indobuildco, perusahaan milik pengusaha Pontjo Sutowo.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid, pada 19 Maret 2025 mengungkapkan bahwa pemerintah telah melayangkan somasi kepada Indobuildco untuk mengosongkan bangunan. Alasannya, Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan itu telah berakhir sejak 2023.
Lahan yang disengketakan itu berada di kawasan strategis Gelora Bung Karno (GBK), yang pengelolaannya akan dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara ke Badan Pengelola Investasi Danantara.
Arahan Langsung dari Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa pengalihan pengelolaan aset GBK ke Danantara merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu, 30 April 2025.
“Ya, betul. Itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.
Namun, proses pengalihan aset tersebut masih berada dalam tahap koordinasi teknis. Menurut Prasetyo, pihaknya masih harus mempersiapkan berbagai hal administratif dan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
“Jadi mohon bersabar. Sampai hari ini belum ada aset yang dialihkan karena prosesnya masih kami koordinasikan,” tutupnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo serius untuk memperkuat kontrol negara atas aset-aset vital, dengan harapan kebijakan ini akan mendorong kesejahteraan rakyat secara merata, sesuai amanat konstitusi.
Baca berita lainnya hanya di: JurnalLugas.com






