JurnalLugas.Com – Gagasan pembentukan provinsi baru di wilayah selatan Jawa Tengah (Jateng Selatan/Jasela) kembali mencuat. Usulan ini dilontarkan sebagai upaya mempercepat pembangunan wilayah yang selama ini dinilai tertinggal. Namun, pakar kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Slamet Rosyadi, menegaskan bahwa ide tersebut harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.
“Pembentukan provinsi khusus penyangga pangan di wilayah Jasela adalah ide yang menarik, tapi harus dikaji secara serius,” ujar Slamet saat ditemui pada Rabu (7/5/2025).
Menurut Slamet, kajian tersebut diperlukan untuk menilai kelayakan wilayah Jasela sebagai daerah otonomi baru, terutama jika ingin mengemban peran strategis sebagai lumbung pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa usulan ini tidak boleh hanya bersifat politis, melainkan harus memiliki dasar logis dan data yang kuat.
“Implikasinya tidak sederhana. Pembentukan provinsi baru akan menambah beban pendanaan bagi pemerintah provinsi induk sebelum wilayah baru itu bisa mandiri,” jelasnya.
Alih-alih membentuk provinsi baru, Slamet menyarankan agar potensi daerah di Jasela dimaksimalkan melalui penguatan fungsi kawasan. Menurutnya, strategi ini lebih rasional dan tidak memerlukan restrukturisasi administratif.
“Misalnya, pemerintah pusat memberikan perhatian lebih kepada salah satu kabupaten di selatan Jateng agar menjadi penyangga pangan nasional. Ini bisa dilakukan tanpa membentuk provinsi baru,” katanya.
Slamet juga menyoroti pentingnya peran Gubernur Jawa Tengah dalam mengatasi ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. Menurutnya, kepala daerah seharusnya bertindak aktif dalam mendorong pemerataan pembangunan.
“Gubernur harus diberi pengingat bahwa daerah tertinggal seperti Jateng Selatan butuh perhatian khusus agar tidak terus-terusan berada di belakang,” tambahnya.
Usulan pembentukan provinsi Jasela pertama kali disampaikan oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik. Dalam sebuah diskusi publik di Purwokerto pada Sabtu (3/5), Kholik mengungkapkan bahwa hasil pengawasan selama lima tahun sebagai senator menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mengembangkan potensi wilayah di Jateng.
“Jateng membutuhkan percepatan pembangunan di kawasan utara, selatan, dan timur secara seimbang. Jasela, khususnya, sangat potensial menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” ujar Kholik, yang juga menjabat Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
Kawasan yang dimaksud mencakup Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo — wilayah yang dikenal dengan kekuatan di sektor pertanian dan maritim.
Kholik menyebut, pembentukan daerah khusus penyangga pangan bisa menjadi solusi alternatif di tengah belum dicabutnya moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Ia berharap, gagasan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Kalau pendekatan ini disepakati, akan sangat menguntungkan, tidak hanya bagi daerah, tapi juga untuk kepentingan regional dan nasional,” tutupnya.
Informasi lebih lanjut dan berita seputar isu ini dapat Anda temukan di JurnalLugas.Com.






