JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat pengawasan terhadap program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Lembaga antirasuah itu menilai besarnya anggaran dan belum matangnya sistem pelaksana program membuat potensi penyimpangan harus diantisipasi sejak awal.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan KPK memiliki tanggung jawab memastikan program nasional berjalan transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi langkah penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG masih berada dalam tahap penguatan organisasi dan regulasi. Situasi tersebut dinilai rawan menimbulkan celah penyalahgunaan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat sejak awal pelaksanaan.
“Kami ingin memastikan program unggulan pemerintah berjalan baik, akuntabel, dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam agenda di Kabupaten Serang, Banten.
KPK menilai tantangan terbesar program MBG berada pada kesiapan sistem pendukung. Selain regulasi yang masih berkembang, infrastruktur pelaksanaan di berbagai daerah juga disebut belum sepenuhnya siap mengelola program berskala nasional dengan anggaran sangat besar.
Pada 2025, nilai anggaran program Makan Bergizi Gratis tercatat mencapai Rp71 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp51,5 triliun atau setara 72,5 persen hingga akhir tahun. Sementara pada 2026, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dari sebelumnya Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah membuat KPK memberi perhatian serius terhadap potensi kecurangan. Menurut Aminudin, proyek dengan anggaran jumbo umumnya memiliki tingkat risiko korupsi yang lebih tinggi apabila tidak disertai sistem pengawasan dan kontrol yang kuat.
Ia menegaskan pendekatan pencegahan menjadi fokus utama KPK agar persoalan korupsi tidak muncul setelah program berjalan. Direktorat Monitoring KPK pada 2025 bahkan melakukan kajian khusus terkait tata kelola program MBG guna memetakan titik rawan penyimpangan.
Selain soal tata kelola, KPK juga menyoroti dampak ekonomi program yang dinilai belum maksimal di tingkat desa dan kecamatan. Program MBG diharapkan tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan petani, UMKM, hingga rantai distribusi pangan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyambut positif kajian yang dilakukan KPK. Ia menilai masukan tersebut penting untuk memperkuat sistem internal lembaganya.
Menurut Dadan, BGN akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan agar potensi kelemahan tata kelola dapat segera diperbaiki sebelum program berjalan lebih luas.
Pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan anggaran besar dan cakupan nasional, transparansi serta akuntabilitas menjadi kunci agar program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Baca berita nasional dan ekonomi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






