JurnalLugas.Com – Tawuran kembali memakan korban jiwa. Kali ini, insiden tragis terjadi di Jalan Veteran Pasar VI, Dusun 9A, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Sabtu dini hari (10/5/2025). Seorang remaja tewas sia-sia, sementara seorang pelaku berhasil diamankan polisi. Aksi kekerasan ini menjadi bukti nyata bahwa tawuran bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi juga kebodohan yang menghancurkan masa depan anak bangsa.
Korban yang meregang nyawa diketahui bernama Ibnu Saddam Husairi Lubis, remaja yang ditemukan bersimbah darah di badan jalan, tepat di depan bengkel Nazar Jaya Ban. Tubuhnya penuh luka parah akibat senjata tajam dari kepala hingga kaki. Nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke RS Sinar Husni di Desa Helvetia.
Tawuran Akibat Provokasi, Satu Tewas, Satu Ditangkap
Keterangan warga dan aparat kepolisian menyebut tawuran bermula sekitar pukul 02.00 WIB, antara kelompok remaja Dokmar (Doktor Mansyur) dan Genk Spartan serta 3SR. Bentrokan ini diduga dipicu provokasi konyol di media sosial yang kemudian berkembang menjadi pertemuan fisik berdarah.
Kepala Dusun III Desa Manunggal, Agung Mujiono, melaporkan insiden ini sekitar pukul 03.40 WIB. Kapolsek Medan Labuhan IPTU Mahrizal Nasution, SH, bersama personel gabungan dan BKO Ditsamapta Polda Sumut langsung bergerak ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Tawuran: Aksi Nekat yang Tak Pernah Menang
Aksi tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan cermin ketidakdewasaan dan kebodohan. Tidak ada pemenang dalam tawuran – yang ada hanya luka, kehilangan, dan penyesalan. Dalam kasus ini, korban tewas, sementara pelaku bernama M. Syaputra (16), warga Jalan Manggan, Medan Deli, harus berhadapan dengan hukum.
Dari pelaku, polisi menyita sebilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Tiga bilah senjata tajam lainnya juga ditemukan di lokasi. Keterangan dari saksi Irhamsyah, yang mengaku ikut memprovokasi serangan, memperkuat penyelidikan kepolisian.
Pesan Keras: Hentikan Tawuran Sebelum Terlambat
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan orang tua, bahwa pembiaran terhadap pergaulan bebas dan kekerasan remaja bisa berujung tragedi.
Tawuran adalah tindakan bodoh yang hanya meninggalkan duka dan penyesalan. Sudah saatnya semua pihak dari keluarga, sekolah, hingga aparat bersinergi untuk memutus mata rantai kekerasan antar remaja.
Simak update kasus ini dan berita penting lainnya di JurnalLugas.Com.






