JurnalLugas.Com – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mengingatkan pemerintah agar serius menindaklanjuti peringatan dari UNESCO terkait status Geopark Kaldera Toba. Jika tidak segera dilakukan pembenahan tata kelola, status kawasan tersebut di UNESCO Global Geopark bisa saja dicabut.
Peringatan dari UNESCO ini bukan hal baru. Sejak September 2023, lembaga dunia tersebut telah mengeluarkan “kartu kuning” dan memberi tenggat waktu dua tahun untuk perbaikan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah signifikan dari pemerintah untuk memenuhi rekomendasi tersebut.
“Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” tegas Bane saat diwawancarai pada Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut politisi dari komisi yang membidangi sektor energi dan pariwisata itu, diperlukan sinergi dan pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat. Edukasi kepada warga lokal tentang pentingnya menjaga kawasan taman bumi Danau Toba sebagai aset pariwisata harus menjadi prioritas.
“Status geopark bukan sekadar label untuk mempercantik nama Danau Toba. Itu adalah komitmen yang harus terus dipertahankan,” ujar Bane.
Evaluasi Peran Kementerian ESDM
Bane juga menyoroti penempatan pengelolaan Geopark Kaldera Toba di bawah tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai kementerian tersebut memiliki terlalu banyak beban kerja sehingga dikhawatirkan kurang fokus dalam mengelola taman bumi tersebut.
“Mengelola geopark tidak bisa sambil lalu. Ini amanah besar. Status dari UNESCO bukan sesuatu yang mudah didapat,” katanya.
Stabilitas Kepemimpinan Daerah Ditekankan
Selain pemerintah pusat, Bane turut menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah. Ia meminta agar kepala dinas dan kebijakan yang berhubungan langsung dengan pengelolaan geopark tidak mudah diganti, demi menjaga kesinambungan program dan strategi jangka panjang.
“Konsistensi dan kesinambungan pengelolaan harus dijaga. Tidak boleh ada pergantian mendadak di tingkat dinas,” ujarnya.
UNESCO dijadwalkan akan mengirim tim asesor untuk melakukan evaluasi ulang terhadap Geopark Kaldera Toba pada Juni 2025. Hasil penilaian itu akan menjadi penentu apakah Danau Toba tetap menyandang status geopark kelas dunia atau kehilangan pengakuan internasional tersebut.
“Kita berharap dalam satu-dua bulan ke depan ada perubahan positif yang bisa meyakinkan UNESCO agar Geopark Kaldera Toba tetap menjadi bagian dari jaringan geopark global,” pungkas Bane.
Status geopark bukan sekadar prestise, tetapi juga peluang besar untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan promosi pariwisata berkelanjutan. Jika status ini hilang, maka kesempatan besar itu ikut lenyap.
Untuk berita dan informasi terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






