Hati-Hati! Rekening Dormant Bisa Diblokir Ini 3 Tips Agar Aman

JurnalLugas.Com – Pemblokiran sementara terhadap rekening nasabah yang tidak aktif atau dormant kian marak terjadi belakangan ini. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk dalam kasus tindak pidana.

Namun, masyarakat tidak perlu panik apabila rekeningnya terdampak kebijakan ini. Ivan menegaskan bahwa dana milik nasabah tetap aman dan tidak serta-merta disita. Pemilik rekening tetap memiliki hak penuh atas dananya, serta bisa mengajukan permohonan reaktivasi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  POJK Baru OJK, Nasabah Kini Bisa Aktivasi & Tutup Rekening Bank Hanya Lewat Hp

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan, Minggu, 18 Mei 2025.

Selain melalui pihak bank, masyarakat juga dapat menghubungi langsung PPATK untuk mendapatkan informasi detail mengenai status rekening yang diblokir.

Tiga Langkah Pencegahan bagi Masyarakat

Ivan juga mengimbau masyarakat agar secara proaktif menjaga keamanan rekening masing-masing, khususnya rekening yang sudah lama tidak digunakan. Ada tiga langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan:

  1. Segera tutup rekening tidak aktif. Rekening yang sudah lama tidak dipakai sebaiknya ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  2. Jaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data rekening kepada pihak asing atau yang tidak dikenal.
  3. Waspada transfer mencurigakan. Jika menerima dana dari rekening yang tidak dikenal, segera laporkan ke bank atau aparat penegak hukum untuk mencegah potensi tindak kejahatan.

Kebijakan pemblokiran sementara ini muncul seiring meningkatnya kasus penipuan digital dan penyalahgunaan data keuangan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam mengelola keamanan rekening menjadi kunci utama.

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait