JurnalLugas.Com – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi telah mengeluarkan pemanggilan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 untuk mulai menjalani tugas perdana pada Senin, 2 Juni 2025. Pemanggilan tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-517 tertanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.
Meskipun secara administratif masa penugasan CPNS dimulai sejak 1 Juni 2025, pelaksanaan tugas diundur sehari karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.
“Seluruh CPNS Kemenkum wajib melapor dan langsung mengikuti orientasi sesuai lokasi penempatan masing-masing,” ujar Nico dalam keterangannya.
Lokasi dan Tata Cara Orientasi
Menurut Nico, CPNS yang ditempatkan di unit pusat akan menjalani orientasi di Graha Pengayoman, Jakarta. Sedangkan mereka yang ditempatkan di daerah, akan mengikuti orientasi di kantor wilayah sesuai lokasi kerja.
Pihak Kemenkum juga menetapkan ketentuan berpakaian selama masa orientasi, yakni:
- Kemeja putih polos tanpa motif
- Celana panjang hitam untuk pria
- Rok hitam untuk wanita
- Hijab hitam polos bagi peserta berhijab
- Sepatu pantofel hitam untuk seluruh peserta
Kehadiran pada hari pertama bersifat wajib. Namun, jika terdapat peserta yang tidak dapat hadir karena alasan kesehatan, mereka diwajibkan menyampaikan surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Imbauan untuk Waspada Informasi Hoaks
Nico juga mengingatkan agar seluruh CPNS tetap waspada terhadap informasi yang tidak resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh pengumuman hanya akan disampaikan melalui situs dan kanal media sosial resmi milik Kemenkum.
“Kami tidak pernah menyampaikan informasi lewat pihak ketiga. Jadi mohon hanya merujuk pada sumber resmi agar tidak dirugikan,” tegasnya.
Pemisahan Tugas Antarkementerian
Dalam kesempatan tersebut, Nico menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS formasi 2024 dilakukan saat Kemenkumham masih menjadi satu kesatuan. Namun, pemanggilan dan pelaksanaan orientasi tahun ini telah dilakukan secara terpisah oleh tiga kementerian, yaitu:
- Kementerian Hukum (Kemenkum)
- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
“Yang kami umumkan sekarang khusus untuk CPNS Kementerian Hukum. Sementara dua kementerian lainnya mengatur secara mandiri,” tambah Nico.
Dengan pemanggilan ini, ribuan CPNS formasi 2024 resmi memasuki tahap awal pengabdian sebagai aparatur negara di lingkungan hukum. Mereka diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor hukum dan perundang-undangan.
Sumber resmi dan informasi lengkap lainnya dapat diakses melalui: https://JurnalLugas.Com






