JurnalLugas.Com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum memiliki agenda resmi terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.
“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ,” kata Bima Arya saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Pesawaran, Kamis (29/5).
Menurutnya, segala bentuk usulan pembentukan DOB di wilayah Lampung masih dalam tahap kajian dan evaluasi menyeluruh. Ia memastikan, belum ada langkah administratif atau kebijakan baru yang diambil terkait hal tersebut.
“Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum diproses,” ujarnya menambahkan.
Terkait Wakil Bupati Way Kanan
Selain soal pemekaran, Bima Arya juga menyinggung dinamika politik di Kabupaten Way Kanan pasca wafatnya Bupati Ali Rahman. Ia menyebutkan bahwa mekanisme pengangkatan wakil bupati menjadi kepala daerah definitif masih dalam proses.
“Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana,” jelasnya.
Usulan Lama Pemekaran Sungkai Bunga Mayang
Sementara itu, di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung masih terus mematangkan usulan lama terkait pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara.
Usulan pemekaran tersebut sejatinya sudah bergulir sejak 2004, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah menyetujui pengajuan tersebut.
Dasar hukum pengusulan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan dan penghapusan daerah.
Potensi dan Kesiapan Wilayah
Wilayah Sungkai Bunga Mayang sendiri mencakup delapan kecamatan, yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Dengan luas wilayah mencapai 787,08 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 155.775 jiwa serta laju pertumbuhan penduduk 0,8 persen per tahun, wilayah ini dinilai layak untuk menjadi kabupaten mandiri. Bahkan, lokasi perkantoran pemerintah daerah baru juga telah disiapkan seluas 40 hektare sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembentukan DOB.
Secara geografis, Sungkai Bunga Mayang berbatasan langsung dengan Kabupaten Way Kanan di sebelah barat, Lampung Tengah di utara, Lampung Utara di selatan, dan Tulang Bawang di sisi timur.
Meski telah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis, realisasi pembentukan kabupaten baru ini masih terganjal moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Untuk berita politik dan kebijakan terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






