JurnalLugas.Com — Misteri hilangnya Yulian Adi Putra (37), warga Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berakhir tragis.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai koperasi simpan pinjam itu ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun singkong, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Yulian sebelumnya tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa, 18 Agustus 2026. Empat hari kemudian, jasadnya ditemukan di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, jasad korban pertama kali diketahui setelah pemilik kebun, Resa Cahyadi, menemukan sepeda motor Honda Vario hitam milik Yulian di sekitar lokasi.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa hingga diteruskan kepada kepolisian. Petugas bersama warga selanjutnya menyisir area di sekitar sepeda motor.
Yulian akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di sebuah siring atau aliran air yang tidak jauh dari lokasi kendaraannya.
“Korban ditemukan dalam posisi terlentang,” kata Ivan.
Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, termasuk kunci motor, ponsel, helm, jaket, jas hujan dan tas. Petugas juga menemukan dokumen keanggotaan koperasi serta sebuah botol yang diduga berisi obat rumput.
Kondisi jasad yang sudah membusuk membuat polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar empat hari. Namun, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan luka maupun tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, penyebab kematian belum dapat dipastikan. Jasad Yulian kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi.
Polisi juga menggali keterangan keluarga. Istri korban menyebut Yulian sempat sering melamun sebelum menghilang. Ia bahkan pernah menyampaikan pesan yang membuat keluarga khawatir apabila dirinya pergi agar tidak perlu dicari.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Yulian sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa sebelum dirinya ditemukan di kebun singkong.
Informasi berita dan peristiwa lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.
(Bowo)






