JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebesar 360.000 ton selama periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan ini ditujukan secara strategis kepada daerah-daerah yang tidak memproduksi beras atau memiliki harga beras di atas harga pokok penjualan (HPP) yang telah ditetapkan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyaluran bansos ini bertujuan menjaga stabilitas Nilai Tukar Petani (NTP) dan mengamankan harga pangan nasional. “Pemerintah menyalurkan bansos beras ke daerah-daerah non-penghasil seperti kawasan perkotaan, Papua, dan Maluku. Penyaluran bisa langsung untuk dua bulan ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Prioritaskan Stabilitas Petani dan Konsumen
Strategi penyaluran beras ini tidak hanya menyasar daerah dengan produksi minim, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan terhadap petani di wilayah sentra beras. Di Pulau Jawa misalnya, bansos diberikan hanya kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten-kabupaten yang harga berasnya melebihi HPP.
“Tujuannya menjaga agar harga yang diterima petani tetap layak, sekaligus menjamin harga terjangkau di tingkat konsumen,” jelas Amran. Ia menambahkan, stok beras nasional saat ini dalam kondisi aman dan stabil.
NTP Meningkat, Tanda Positif bagi Petani
Lebih lanjut, Amran membeberkan bahwa NTP pada Mei 2025 naik menjadi 121, melampaui target nasional sebesar 110 dan lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yang hanya 116. “Ini indikasi bahwa daya beli petani terus membaik,” tegasnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang mereka bayarkan. Angka di atas 100 menandakan bahwa petani dalam posisi surplus atau lebih kuat secara ekonomi.
Sri Mulyani Umumkan Lima Insentif Ekonomi
Dalam konferensi yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan lima insentif ekonomi yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat selama masa libur sekolah.
Kelima insentif tersebut mencakup:
- Diskon tarif transportasi,
- Potongan harga tol,
- Bantuan subsidi upah (BSU),
- Penambahan bantuan sosial,
- Diskon 50% untuk iuran jaminan kecelakaan kerja.
Sri Mulyani menekankan bahwa insentif ini diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada pertengahan tahun.
Untuk informasi terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






