JurnalLugas.Com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri secara langsung prosesi pengukuhan sebanyak 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6). Momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah peradilan Indonesia setelah lima tahun lamanya pemerintah tidak mengangkat hakim baru.
Presiden Prabowo tiba di lokasi pukul 10.34 WIB mengenakan setelan jas biru tua dan peci hitam. Ia disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto serta Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Suharto. Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan dari Ketua MA.
Simbolisasi dan Keppres untuk 40 Hakim Terpilih
Dalam prosesi sakral tersebut, Presiden secara simbolis mewisuda 40 hakim terpilih dari berbagai lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara. Tak hanya itu, Kepala Negara juga menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) sekaligus mengalungkan medali kehormatan kepada para hakim baru.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam momen penting ini antara lain:
- Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Kehadiran mereka memperkuat pesan simbolis bahwa pengukuhan hakim merupakan bagian strategis dari reformasi sistem peradilan nasional.
40,7 Persen Hakim Perempuan
Dari total 1.451 hakim yang dikukuhkan, sekitar 40,7 persen di antaranya adalah perempuan. Ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan representasi gender di sektor peradilan, yang selama ini kerap didominasi oleh kaum laki-laki.
Dalam sambutannya di akhir acara, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh hakim yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas, independensi, dan keberanian dalam menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengangkatan Pertama Sejak 2020
Sebagai catatan penting, pengukuhan massal ini merupakan yang pertama dilakukan sejak tahun 2020, menjadikannya momentum penting dalam penataan ulang aparatur peradilan. Hal ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo terhadap penguatan supremasi hukum dan peradilan yang bersih serta profesional.
Baca berita hukum dan peradilan lainnya hanya di JurnalLugas.Com






