JurnalLugas.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program ketahanan pangan nasional harus mempertimbangkan situasi nasional dan tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) institusi militer.
Menurut Tb. Hasanuddin, dalam situasi perang, keterlibatan TNI menjadi krusial dalam membangun sistem logistik nasional. Ia menekankan pentingnya penguatan sektor logistik di berbagai wilayah, mulai dari desa, kampung, hingga perkotaan. Hal ini berkaitan erat dengan doktrin sistem pertahanan rakyat semesta yang selama ini dianut Indonesia.
“Dalam keadaan perang, prajurit TNI dapat turun langsung menjadi petani di lapangan dalam membangun depot-depot logistik,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
Sebagai legislator yang membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen, Tb. Hasanuddin menjelaskan bahwa sistem pertahanan rakyat semesta mengedepankan pemanfaatan seluruh potensi nasional untuk tujuan pertahanan.
Ia juga menyoroti doktrin utama dalam sistem ini, yaitu strategi perang berlarut, yang dapat dimulai dari peperangan konvensional dan berlanjut dengan perang gerilya. Strategi tersebut memungkinkan perlawanan berlangsung lama, memberi waktu dan ruang bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatannya secara efektif.
Namun, dalam kondisi damai, mantan Pangdam Siliwangi itu menyarankan agar TNI tidak terlibat langsung dalam urusan ketahanan pangan. Menurutnya, pembangunan sektor tersebut lebih tepat jika ditangani oleh Kementerian Pertanian yang telah memiliki struktur dan kompetensi profesional.
“Sebaiknya tidak ditangani langsung oleh prajurit TNI aktif, tetapi diserahkan kepada kementerian terkait yang sudah terstruktur,” ujarnya.
Tb. Hasanuddin menegaskan bahwa fokus utama prajurit TNI di masa damai haruslah pada kesiapan tempur. Latihan intensif dan peningkatan kapasitas pertahanan harus menjadi prioritas, bukan terlibat dalam urusan teknis di luar tupoksi mereka.
Pernyataan tersebut mempertegas pentingnya menjaga profesionalisme TNI, sekaligus menegaskan pembagian peran antara militer dan institusi sipil demi efektivitas pembangunan nasional dan pertahanan negara.
Untuk informasi terkini lainnya seputar isu pertahanan dan nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.






