JurnalLugas.Com – Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) ekspor listrik bersih sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035. Kesepakatan bersejarah ini diteken langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Tenaga Kerja sekaligus Menteri Kedua Bidang Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Bahlil menyebut penandatanganan ini sebagai momen penting dalam sejarah kerja sama energi hijau antara kedua negara. “Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam kerja sama pada energi hijau,” kata Bahlil.
Bukan Sekadar Ekspor, Indonesia Minta Timbal Balik
Ekspor listrik bersih ke Singapura bukan proses mudah. Pemerintah Indonesia, menurut Bahlil, berkali-kali menyuarakan keberatan jika kerja sama hanya menguntungkan satu pihak. “Saya katakan bahwa hubungan kerja samanya harus kita lakukan, tetapi sama-sama untung,” tegasnya.
Hasilnya, disepakati pula pembangunan zona industri berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau, mencakup Batam, Bintan, dan Karimun. Proyek ini akan menjadi pusat produksi sekaligus ekosistem energi baru terbarukan (EBT) yang menyerap tenaga kerja lokal.
Kerja Sama Strategis CCS dan Investasi Hijau
Selain ekspor listrik, kedua negara juga menyepakati kerja sama carbon capture and storage (CCS). Teknologi ini memungkinkan penangkapan dan penyimpanan karbon untuk mengurangi emisi industri secara signifikan.
“Indonesia memiliki kapasitas CCS terbesar di Asia Pasifik karena eks sumur minyak dan gas kita sangat banyak,” ujar Bahlil.
Potensi Investasi dan Lapangan Kerja
Kesepakatan ini membuka peluang investasi besar di sektor energi terbarukan. Tercatat, nilai investasi untuk pembangunan pembangkit panel surya diperkirakan mencapai USD 30 hingga 50 miliar. Sementara, untuk pengembangan manufaktur panel surya dan baterai ditaksir sebesar USD 2,7 miliar.
Tak hanya modal, proyek ini juga menciptakan efek berganda pada ketenagakerjaan. Diproyeksikan sebanyak 418 ribu lapangan kerja baru akan tersedia dari sektor manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan infrastruktur energi hijau.
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi besar bagi masa depan Indonesia.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com






