JurnalLugas.Com – Rencana penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menjadi sorotan utama dalam industri pembiayaan nasional. Aksi korporasi ini tidak hanya membuka peluang pertumbuhan bisnis, namun juga menyimpan tantangan serius dari sisi tata kelola.
Merger ini merupakan bagian dari strategi besar pembentukan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) oleh Grup MUFG di Indonesia, dengan menunjuk Bank Danamon sebagai induk utama yang membawahi seluruh entitas keuangan grup.
Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (25/6/2025), ADMF ditetapkan sebagai entitas penerima merger. Sementara MFIN akan dilebur sepenuhnya, sehingga total aset gabungan keduanya diperkirakan mencapai Rp38,4 triliun.
Rasio Konversi Saham dan Aset Gabungan
Proses merger ini akan mengkonversi saham MFIN menjadi saham ADMF berdasarkan valuasi independen oleh KJPP Kusnanto & Rekan dan KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan. Rasio konversinya adalah 1:0,052401, artinya satu saham MFIN akan ditukar dengan 0,052401 saham ADMF. Pasca-merger, sekitar 235,8 juta saham ADMF akan dialokasikan untuk para pemegang saham MFIN (kecuali ADMF sendiri).
Peluang: Sinergi dan Ekspansi Pasar
Manajemen ADMF menyatakan merger ini akan memperluas basis pelanggan serta memperkuat strategi cross-selling. Penggabungan data nasabah diharapkan menciptakan peluang penawaran produk lebih luas bagi konsumen.
“Ini bukan sekadar penggabungan entitas, tapi integrasi strategis yang akan memperluas ekosistem pembiayaan dan meningkatkan efisiensi,” ujar manajemen dalam keterangan resmi.
Dari sisi operasional, sinergi infrastruktur IT dan sumber daya manusia akan mendorong efisiensi biaya dan memperluas jangkauan layanan. Integrasi kerangka kerja manajemen risiko juga akan memperkuat tata kelola serta proses evaluasi pembiayaan.
Risiko: Integrasi dan Reputasi
Namun, merger ini tidak lepas dari tantangan. Integrasi dua sistem besar rentan menghadirkan masalah teknis, risiko sumber daya manusia, hingga potensi gangguan layanan. Ketidaksiapan manajemen dalam proses ini bisa mengakibatkan gangguan operasional hingga menurunkan tingkat kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.
Pengamat sektor keuangan menilai, komunikasi strategis menjadi kunci menjaga kepercayaan. “Transparansi selama proses merger sangat penting agar tidak menimbulkan kegelisahan di pasar,” ujar seorang analis yang enggan disebutkan namanya.
OJK Beri Lampu Hijau, Namun Tetap Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana merger ini sebagai bagian dari kebijakan konsolidasi sektor pembiayaan nasional.
“Penggabungan ini diharapkan memperkuat struktur industri dan memperluas akses pembiayaan ke masyarakat,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, dalam konferensi pers RDKB, Senin (19/5/2025).
OJK menegaskan bahwa saat ini merger masih dalam tahap evaluasi. Regulator tengah menganalisis kelengkapan dokumen serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan.
“Masih dalam proses analisis, kami akan pastikan semua sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman.
Rencana merger ADMF dan MFIN bisa menjadi tonggak penting dalam peta pembiayaan nasional, asalkan mampu mengelola risiko dengan matang dan menjaga kepercayaan publik.
Baca berita keuangan dan bisnis terkini lainnya di JurnalLugas.Com





