JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Fokus utama penyidikan kali ini adalah aliran dana yang mengalir ke sejumlah yayasan penerima bantuan dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta, yakni Sahruldin, pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Budi, Kamis, 26 Juni 2025.
Hingga kini, KPK masih terus menggali berbagai informasi guna menelusuri potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program CSR tersebut.
Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis. Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi sasaran pada 16 Desember 2024. Kemudian, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah tiga hari berselang, yakni pada 19 Desember 2024.
Tak berhenti di lembaga keuangan, KPK juga menyasar ranah legislatif. Rumah pribadi anggota DPR RI Heri Gunawan telah digeledah penyidik, dan pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap anggota DPR lainnya, Satori, guna mengungkap keterlibatan mereka dalam dugaan penyimpangan dana CSR tersebut.
Langkah-langkah hukum ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak tegas potensi korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama yang melibatkan dana CSR yang sejatinya bertujuan mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di JurnalLugas.Com.






