JurnalLugas.Com – Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumatera Utara bersama sejumlah instansi memusnahkan sebanyak 14,6 ton mangga ilegal asal Thailand yang diamankan di wilayah perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan.
Aksi pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap penyelundupan produk hortikultura yang tidak memiliki dokumen resmi dan berisiko mengganggu ketahanan pertanian lokal.
“Tujuan utama pemusnahan ini adalah untuk melindungi petani lokal dari tekanan harga mangga impor ilegal, serta mencegah penyebaran hama berbahaya,” kata Ketua Tim Penegak Hukum Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumut, Andry Pandu Latansa, Kamis (26/6/2025).
Andry mengungkapkan bahwa hasil pengujian menunjukkan mangga tersebut mengandung larva lalat buah dan lalat jamur. Jika tersebar, larva ini berpotensi mencemari komoditas hortikultura di Sumatera Utara, terutama buah-buahan yang beredar di pasar Medan.
“Buah yang kami musnahkan seluruhnya tidak memiliki legalitas. Penindakan ini hasil kerja sama lintas institusi, termasuk satuan tugas anti-penyelundupan,” tambah Andry.
Ia juga membeberkan bahwa mangga ilegal ini ditaksir bernilai Rp730 juta dengan potensi kerugian negara dari sisi perpajakan mencapai Rp316 juta.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil penindakan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Bea Cukai Sumut, Polda Sumut, dan Balai Karantina Sumut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arja, menyebut penggagalan peredaran mangga ilegal bermula dari kecurigaan terhadap kapal yang melintas di perairan Asahan, Selasa (24/6).
“Kapal tersebut membawa barang yang ditutupi komoditas lain. Setelah diperiksa, ditemukan tumpukan mangga ilegal. Kami langsung melakukan penahanan,” ujar Putu.
Ia menambahkan, terdapat satu orang nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK) yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ironisnya, ini bukan kali pertama kasus serupa terjadi. “Sudah empat kali kami menangani penyelundupan mangga asal Thailand melalui jalur laut,” pungkasnya.
Aparat berjanji akan memperkuat pengawasan di jalur perairan dan meningkatkan sinergi antar-lembaga guna memutus praktik ilegal yang merugikan petani dan perekonomian daerah.
Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com






