WFH ASN Mulai Berlaku di Medan, Rico Tri Putra Waas Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

JurnalLugas.Com — Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Medan dipastikan tidak akan menghambat pelayanan publik. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintah tetap berjalan optimal dengan dukungan sistem kerja yang telah disiapkan secara matang.

Dalam keterangannya di Medan, Sabtu (4/4/2026), Rico menekankan bahwa penerapan WFH justru menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur. Menurutnya, transformasi pola kerja ini bukan sekadar penyesuaian, tetapi bagian dari strategi memperkuat efektivitas pelayanan publik berbasis digital.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Ini bukan hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya singkat.

Digitalisasi Jadi Tulang Punggung Layanan

Pemerintah Kota Medan telah mengantisipasi kebijakan ini dengan memperkuat infrastruktur digital sebagai fondasi utama. Sistem kerja jarak jauh dirancang untuk memastikan koordinasi tetap berjalan lancar, sekaligus menjaga responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Wapres Gibran Pantau Penataan Kawasan Pesisir Medan Belawan Bahari

Langkah ini dinilai penting mengingat tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan efisien. Dengan dukungan teknologi, ASN tetap dapat menjalankan tugas tanpa mengurangi kualitas layanan.

Kepala OPD Wajib Masuk Kantor

Untuk menjaga stabilitas operasional, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan tetap bekerja dari kantor. Kebijakan ini menjadi kunci pengawasan dan pengendalian layanan agar tetap berjalan optimal di tengah penerapan WFH.

Selain itu, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terdampak kebijakan ini. Layanan seperti administrasi publik, fasilitas kesehatan, hingga unit pelayanan langsung tetap beroperasi secara normal.

“Layanan yang bersifat langsung, termasuk rumah sakit dan pelayanan umum, tetap berjalan di tempat,” kata Rico menegaskan.

Baca Juga  Kabar Baru WFH, Menaker Izinkan Perusahaan Tentukan Jadwal Sendiri, Ini Aturannya

WFH Berlaku Setiap Jumat

Pemkot Medan menerapkan kebijakan WFH secara terbatas, yakni hanya satu hari dalam sepekan. Hari Jumat ditetapkan sebagai waktu pelaksanaan kerja jarak jauh bagi ASN, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung seperti biasa di kantor.

Skema ini dipilih sebagai langkah adaptif yang tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Medan ingin memastikan bahwa inovasi kebijakan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Justru sebaliknya, WFH diharapkan menjadi katalis peningkatan produktivitas birokrasi di era digital.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(BW)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait