JurnalLugas.Com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus 87 orang pelaku kejahatan dalam rentang waktu delapan hari. Penangkapan itu dilakukan sejak 9 hingga 17 Oktober 2025, mencakup berbagai kasus mulai dari pencurian, pembegalan, narkotika, hingga kekerasan terhadap kelompok rentan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat mengenai aksi kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga. Dalam delapan hari, tim kami berhasil mengungkap 61 kasus dengan total 87 tersangka,” ujar Kombes Jean dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Minggu (19/10/2025).
Kasus Pencurian Besi Jalanan Marak
Dari total kasus yang diungkap, 26 di antaranya merupakan tindak pencurian besi jalan, atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi”. Dalam kasus ini, 42 tersangka ditetapkan sebagai pelaku utama.
Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari kabel listrik, tiang besi telepon, pagar rumah, hingga peralatan rumah tangga. Aksi ini disebut telah merugikan fasilitas umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Modus para pelaku ini beragam. Mereka mencuri di malam hari dengan alat sederhana, lalu menjual hasil curian ke pengepul besi tua,” jelas Kombes Jean.
Empat Kasus Begal dan Narkoba Ikut Terungkap
Selain kasus pencurian, polisi juga membongkar empat kasus pembegalan dengan enam tersangka. Para pelaku ditangkap di sejumlah titik rawan di wilayah Medan, salah satunya di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Medan Amplas.
Tak hanya itu, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Meskipun jumlah pastinya belum diungkap, polisi memastikan bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap adalah pengguna sekaligus pengedar.
“Ada istilah ‘pompa’ di kalangan mereka, yaitu cara mereka menyamarkan aktivitas penyalahgunaan sabu. Barang buktinya memang kecil, tapi jaringan distribusinya cukup luas,” ungkap Kapolrestabes.
Sebelumnya, tim Polrestabes Medan juga sempat mengamankan 8 kilogram sabu dalam pengungkapan kasus di wilayah Asahan yang diduga terhubung dengan jaringan serupa.
Polrestabes Medan Komitmen Jaga Keamanan Kota
Kombes Jean menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi gabungan guna menekan angka kejahatan jalanan serta peredaran narkoba di Kota Medan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Keamanan warga adalah prioritas kami,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan aduan kepolisian.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com






