Tarif Listrik PLN Juli–September 2025 Tidak Naik Ini Daftar Lengkap Golongan dan Harganya

JurnalLugas.Com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk Triwulan III tahun 2025, atau periode Juli hingga September, tidak mengalami perubahan bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, tarif listrik Triwulan III 2025 diputuskan tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  79 Juta Pelanggan Rumah Tangga Menanti Diskon Listrik 50% Ini Kata ESDM dan PLN

Jisman juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan non-subsidi, tetapi juga untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi yang selama ini menerima perlindungan dari pemerintah.

“Pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan UMKM tetap mendapat tarif yang sama tanpa kenaikan,” tambahnya.

Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan efisiensi operasional tanpa mengurangi mutu pelayanan. Harapannya, volume penjualan tenaga listrik meningkat sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terjaga.

Penetapan tarif ini mengacu pada Permen ESDM No. 7 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro: kurs rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Untuk Triwulan III 2025, parameter yang digunakan berasal dari realisasi periode Februari hingga April 2025.

Baca Juga  Cara Hitung Tagihan Listrik Sendiri, Arti kWh dan Tarif PLN Resmi 2026

Meskipun parameter ekonomi tersebut sebenarnya menunjukan tren kenaikan yang berpotensi menaikkan tarif listrik, namun pemerintah tetap memutuskan tidak menaikkan tarif.


Daftar Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi (Juli – September 2025)

Golongan PelangganTarif per kWh
Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) 1.300 VARp1.444,70
Rumah Tangga R-1/TR 2.200 VARp1.444,70
Rumah Tangga R-2/TR 3.500 – 5.500 VARp1.444,70
Rumah Tangga R-3/TR >6.600 VARp1.699,53
Bisnis B-2/TR 6.600 – 200 kVARp1.444,70
Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) >200 kVARp1.114,74
Industri I-3/TM >200 kVARp1.114,74
Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) >30.000 kVARp996,74
Kantor Pemerintah P-1/TR 6.600 VA – 200 kVARp1.444,70
Kantor Pemerintah P-2/TM >200 kVARp1.114,74
Penerangan Jalan Umum P-3Rp1.444,70
Layanan KhususSesuai kontrak
Rumah Tangga Mampu R-1/TR 900 VARp1.352,00

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga bagi pelaku usaha dan masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.

Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait