JurnalLugas.Com — Kritik tajam dilontarkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap kinerja Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan efisiensi anggaran negara tahun 2025. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Badan Anggaran DPR, Dolfie O.F.P, secara terbuka menyoal langkah Menkeu Sri Mulyani yang dinilai tak selaras dengan semangat penghematan, namun justru memperlebar defisit APBN.
Dolfie menyoroti ketidaksesuaian antara target efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan hasil realisasi di lapangan. Inpres itu mengamanatkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun. Namun, dalam outlook semester tengah, belanja negara hanya berkurang sekitar Rp93,8 triliun dari target Rp3.621,3 triliun menjadi Rp3.527,5 triliun.
“Yang dilakukan bukan efisiensi sesungguhnya, hanya pergeseran prioritas. Sekitar Rp200 triliun justru dikembalikan ke kementerian/lembaga,” kata Dolfie dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Rabu (1/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengkritik kondisi defisit anggaran yang justru membesar. Pemerintah kini memproyeksikan defisit mencapai Rp662 triliun atau 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari angka semula Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB dalam APBN 2025.
Dolfie mempertanyakan konsistensi narasi penghematan anggaran dengan kenyataan bahwa pemerintah justru meminta tambahan utang. “Kok bisa penghematan tambah utang? Harusnya kalau penghematan, utang berkurang. Ini tidak, malah tambah utang dan minta izin pakai SAL (Saldo Anggaran Lebih),” sindirnya.
Sri Mulyani Buka Suara: Efisiensi untuk Program Prioritas Presiden
Menjawab kritik tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa penghematan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, jika tidak ada efisiensi, defisit akan lebih besar lagi.
“Presiden butuh Rp300 triliun untuk program baru. Supaya tidak menjebol defisit, dilakukan efisiensi, lalu direkonstruksi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan negara mengalami tekanan, salah satunya akibat hilangnya potensi pendapatan sekitar Rp150 triliun dari pembatalan kenaikan PPN dan pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara, serta akibat restitusi pajak dan penurunan harga komoditas.
PDIP Pertanyakan Legalitas Buka Blokir Anggaran
Kritik tak berhenti di situ. Dolfie juga mempersoalkan langkah Kemenkeu yang membuka blokir anggaran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan DPR.
“Dasarnya apa pemerintah buka blokir anggaran sendiri? Saat mau hemat minta persetujuan DPR, tapi buka blokirnya sendiri tanpa konsultasi,” kata dia.
Berdasarkan data yang disampaikan Sri Mulyani, hingga Juni 2025, pembukaan blokir anggaran telah dilakukan sebesar Rp134,9 triliun untuk 99 kementerian/lembaga. Dari jumlah itu, Rp48 triliun dialokasikan untuk 23 kementerian/lembaga restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp86,9 triliun untuk 76 kementerian/lembaga lainnya.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pembukaan blokir anggaran mengacu pada keputusan yang diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden. “Saya tidak punya kewenangan buka blokir sendiri. Semua berdasarkan notulensi ratas yang dipimpin Presiden. Itu setara dengan Inpres,” tegasnya.
Meski demikian, Dolfie menyiratkan bahwa mekanisme semacam itu tak bisa menggantikan proses formal persetujuan DPR, terutama terkait kebijakan strategis seperti efisiensi dan realokasi anggaran.
Kritik PDIP ini menegaskan potensi ketegangan antara pemerintah dan legislatif dalam pengelolaan fiskal 2025, terutama saat publik menanti transparansi dan akuntabilitas anggaran negara di bawah pemerintahan baru.
Kunjungi berita selengkapnya di JurnalLugas.Com.






