Daerah Wisata Penyumbang Devisa Akan Dapat Insentif Ini Kata Wamendagri

JurnalLugas.Com — Pemerintah pusat membuka peluang pemberian insentif khusus bagi kepala daerah yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara melalui sektor pariwisata. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, insentif ini memungkinkan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) yang selama ini digunakan untuk mendorong kinerja fiskal daerah.

“Insentif itu memungkinkan, kan kita ada dana insentif daerah, terkait daerah-daerah yang memiliki kinerja baik dalam penguatan kapasitas fiskal sangat mungkin (dapat),” kata Bima Arya kepada media, Sabtu (5/7/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini merespons langsung usulan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang mengharapkan adanya afirmasi dari pemerintah pusat untuk daerah tujuan wisata dunia seperti Bali. Koster mengusulkan agar daerah dengan sumbangsih devisa tinggi dari sektor pariwisata mendapat dukungan berupa pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Baca Juga  Kemendagri Gaspol! Ini 4 Langkah Nyata Wujudkan Kopdes Merah Putih

Bima Arya menilai, usulan itu sangat mungkin direalisasikan, namun dibutuhkan regulasi sebagai landasan hukum serta kriteria yang jelas. “Satu, kriterianya apa, mana daerah layak dan berhak mendapatkan insentif tadi, dan dari apa harus ada kejelasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada aturan teknis yang secara khusus mengatur skema insentif berbasis devisa pariwisata. Namun secara prinsip, penggunaan Dana Insentif Daerah bisa disesuaikan untuk mendukung daerah penghasil devisa yang berbasis sektor wisata.

Menurut Bima Arya, koordinasi lintas kementerian terutama dengan Kementerian Keuangan akan segera dilakukan untuk membahas secara teknis dan legalitas pemberian insentif ini.

“Yang harus diperhatikan juga adalah pemanfaatan dari dana insentif tersebut. Kami berharap pariwisata harus berkelanjutan, muaranya ke sana, bukan hanya turis ramai tapi tidak berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wayan Koster dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Denpasar pada Rabu (2/7), menyampaikan permohonan khusus agar Bali memperoleh perhatian lebih dari pemerintah pusat. Alasannya, Bali menyumbang devisa negara dari sektor pariwisata sebesar 44 persen atau setara Rp107 triliun sepanjang tahun 2024.

Baca Juga  Seluruh Kepala Daerah Lulus Retret IPDN Wamendagri "Jangan Persulit Urusan Warga"

“Untuk Bali karena memiliki kontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia 44 persen, ya sepantasnya ada keberpihakan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang kepariwisataan di Bali agar berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Koster.

Dengan usulan ini, muncul harapan agar daerah-daerah wisata lain seperti Yogyakarta, Labuan Bajo, hingga Danau Toba juga bisa terdorong meningkatkan kualitas pariwisata demi menopang perekonomian nasional secara lebih berkelanjutan.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait