JurnalLugas.Com – Penemuan ratusan senjata api, narkotika, hingga kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap asal-usul barang bukti dan pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Hasanuddin, temuan 995 pucuk senjata api bukan sekadar perkara kepemilikan barang ilegal, tetapi telah menyentuh aspek keamanan nasional.
Jumlah senjata yang sangat besar dinilai tidak mungkin dimiliki secara sah oleh individu tanpa melalui mekanisme perizinan yang ketat.
“Jumlahnya sangat besar sehingga perlu dipastikan bagaimana senjata-senjata itu bisa dimiliki dan disimpan. Semua prosedur kepemilikannya harus ditelusuri,” ujar Hasanuddin, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan penyidik tidak cukup hanya mengamankan barang bukti. Aparat juga harus membongkar jaringan yang terkait dengan kepemilikan, penyimpanan, hingga kemungkinan distribusi senjata tersebut.
Menurutnya, keberadaan senjata api dalam jumlah besar di lingkungan sipil berpotensi mengancam keselamatan masyarakat apabila sampai jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Selain senjata api, Hasanuddin juga menyoroti ditemukannya barang yang diduga narkotika dalam lokasi yang sama. Ia meminta penyidik mengusut asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kasus narkotika juga harus diproses secara serius. Penyidik perlu mengungkap dari mana barang itu berasal dan siapa pihak yang terlibat,” katanya.
Hasanuddin menilai seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara transparan, termasuk bagaimana ratusan senjata api, amunisi, dan barang terlarang lainnya dapat berada di dalam lingkungan sekolah.
Ia juga meminta aparat memeriksa pengurus yayasan maupun pihak pengelola sekolah untuk memastikan apakah mereka mengetahui keberadaan barang-barang tersebut atau justru tidak memiliki informasi sama sekali.
“Pihak yayasan dan pengelola sekolah perlu dimintai keterangan agar seluruh fakta menjadi jelas melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum yayasan sekolah swasta, Hermawanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, dan berbagai perlengkapan senjata di sebuah ruangan tertutup di lingkungan sekolah yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurutnya, penemuan awal terjadi pada 10 Juli 2026. Setelah dilakukan penelusuran lanjutan, pihak yayasan kembali menemukan sejumlah senjata, barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu, serta kepingan VCD bermuatan pornografi pada 5 Agustus 2026.
“Setelah menemukan barang-barang tersebut, kami memutuskan segera melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan agar dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum,” kata Hermawanto.
Kasus ini kini menjadi perhatian aparat kepolisian yang tengah mendalami asal-usul barang bukti, kepemilikan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap bagaimana ratusan senjata api dan barang terlarang tersebut bisa tersimpan dalam lingkungan sekolah tanpa terdeteksi sebelumnya.
Temuan ini dinilai menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik karena menyangkut isu keamanan, penyalahgunaan senjata api, serta dugaan tindak pidana narkotika yang seluruhnya memiliki konsekuensi hukum serius.
Ikuti perkembangan berita hukum, kriminal, dan kebijakan nasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






