DPR Soroti Bahaya MiChat Anak SD-SMP Terancam Jadi Korban Kejahatan Online

JurnalLugas.Com — Aplikasi sosial MiChat kembali menjadi sorotan setelah dinilai membahayakan bagi anak-anak. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan pentingnya edukasi digital bagi generasi muda, khususnya terkait penggunaan aplikasi yang rawan disalahgunakan seperti MiChat.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Chori Fauzi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7), Maman menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus yang melibatkan aplikasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya selama sidang ini, Ibu Menteri, menerima ada satu aplikasi yang membahayakan, soal aplikasi MiChat. Tolong ini diedukasi, karena korbannya adalah anak-anak. Anak-anak SD, SMP, bahkan ada yang jadi pelaku,” kata Maman I.H. di hadapan peserta rapat.

MiChat merupakan platform komunikasi berbasis lokasi yang memungkinkan pengguna berkenalan dengan orang-orang baru di sekitar. Fitur ini, meskipun terdengar umum, justru membuka celah bagi penyalahgunaan, termasuk dugaan praktik prostitusi daring.

Maman mengungkapkan bahwa masukan terkait bahaya aplikasi MiChat datang dari banyak pihak, terutama di daerah pemilihannya. Salah satu kasus yang membuatnya terkejut adalah peristiwa di mana seorang siswa SMP menjadi korban melalui aplikasi tersebut.

“Saya nggak tahu malah, tapi masukannya banyak sekali, terutama di dapil saya. Kasus terakhir itu, anak SMP yang menjadi korban,” jelasnya.

Meski Maman tidak memaparkan secara rinci bentuk kejahatan yang terjadi, MiChat memang kerap dikaitkan dengan praktik ilegal, termasuk prostitusi terselubung yang melibatkan remaja.

Dalam suasana rapat yang cukup serius, Maman juga melontarkan candaan yang menyentil peserta sidang.

“Coba, coba dicek kalau ada di antara ruangan ini yang memakai MiChat, nah itu berarti pelaku,” ujarnya sambil berseloroh.

Pernyataan Maman tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan serta literasi digital, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Ia mendorong Kementerian PPPA untuk segera menyusun program edukasi yang menyentuh akar persoalan ini.

MiChat memang bukan satu-satunya aplikasi yang memiliki potensi risiko. Namun, perhatian khusus perlu diberikan terhadap platform dengan fitur terbuka yang memungkinkan interaksi dengan orang asing, terutama tanpa kontrol orang tua atau pengawasan ketat.

Pemerintah diminta hadir lebih aktif dalam melindungi generasi muda dari pengaruh digital yang negatif, sembari memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan, orang tua, serta pelaku teknologi informasi.

Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Pos terkait