JurnalLugas.Com — Kasus meninggalnya empat dokter internship sepanjang 2026 memicu perhatian serius di dunia kesehatan nasional. Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, mendesak pemerintah segera mengevaluasi sistem kerja dokter internship yang dinilai terlalu berat dan berisiko terhadap kesehatan tenaga medis muda.
Menurut Vita, pola kerja yang diterapkan di sejumlah fasilitas kesehatan harus segera dibenahi agar lebih manusiawi dan tidak membebani dokter internship secara berlebihan.
“Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi. Pembagian shift harus lebih manusiawi karena mereka masih menjalani masa pembelajaran dan magang,” ujarnya usai sosialisasi Program JKN-KIS di Kabupaten Magelang, Senin 11 Mei 2026.
Sorotan terhadap sistem kerja dokter muda semakin menguat setelah muncul dugaan kelelahan ekstrem akibat jam kerja panjang dan beban tugas tinggi di lingkungan rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap kesehatan fisik maupun mental para dokter internship.
Vita menilai para dokter muda sejatinya masih berada dalam tahap adaptasi sebelum terjun penuh melayani masyarakat sebagai tenaga medis profesional. Karena itu, rumah sakit dan institusi kesehatan diminta tidak memperlakukan mereka seperti tenaga kerja penuh tanpa batasan yang jelas.
“Mereka sedang mempersiapkan diri menjadi dokter yang siap melayani masyarakat. Jangan sampai justru kesehatannya dikorbankan karena sistem kerja yang terlalu berat,” katanya.
Kasus meninggalnya empat dokter internship kini tengah menjadi perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah disebut telah melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti sekaligus mengevaluasi sistem penempatan dan pola kerja internship di berbagai daerah.
DPR juga mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap budaya kerja di rumah sakit, termasuk pengaturan jam dinas, pembagian shift malam, hingga pengawasan terhadap kondisi psikologis dokter muda.
Menurut Vita, dunia kesehatan membutuhkan tenaga medis berkualitas, namun proses pembentukan dokter profesional tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan kerja dan kesehatan mental.
Ia meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih ketat terkait perlindungan dokter internship, termasuk batas maksimal jam kerja dan sistem pengawasan yang efektif di setiap rumah sakit pendidikan maupun fasilitas layanan kesehatan.
Pengamat kesehatan menilai tekanan kerja tinggi terhadap dokter internship memang telah lama menjadi persoalan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Beban kerja yang tidak seimbang sering kali memicu kelelahan berkepanjangan, stres, bahkan gangguan kesehatan serius.
Selain berdampak pada tenaga medis, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada pasien apabila dokter bekerja dalam keadaan kelelahan ekstrem.
Karena itu, evaluasi terhadap sistem internship dinilai penting agar proses pendidikan dokter tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan tenaga medis muda.
Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah dan institusi kesehatan dalam memperbaiki sistem kerja dokter internship agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Baca berita kesehatan dan nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






