JurnalLugas.Com – Pemerintah berencana memberikan penugasan strategis kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan dan menangani persoalan hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menugaskan Gibran secara khusus. Penugasan ini bertujuan mempercepat pembangunan dan mengawal penyelesaian konflik serta persoalan HAM di Bumi Cenderawasih.
“Pemerintah tengah berdiskusi serius untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden guna percepatan pembangunan Papua,” ungkap Yusril di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia juga mengisyaratkan bahwa Wapres Gibran bisa saja bekerja secara langsung dari Papua sebagai bentuk keseriusan pemerintah. “Bahkan mungkin akan ada kantor Wapres yang bekerja dari Papua menangani masalah ini,” tambahnya.
Meski belum ada tanggal pasti penugasan dimulai, Yusril memastikan bahwa prosesnya akan dituangkan secara resmi melalui Keppres yang akan diteken langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menekankan bahwa tugas ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut pendekatan kultural dan penyelesaian konflik yang melibatkan hak asasi manusia.
“Penanganan HAM dan bagaimana aparat kita menyikapi situasi di Papua juga menjadi bagian dari tugas tersebut,” jelasnya.
Penugasan kepada Wapres untuk fokus pada sektor tertentu bukanlah hal baru dalam pemerintahan Indonesia. Yusril mengingatkan bahwa di era Presiden Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin juga pernah diberikan tugas khusus dalam pengembangan ekonomi syariah di tanah air.
Dengan penugasan ini, Gibran yang juga merupakan putra Presiden ke-7 RI diprediksi akan memainkan peran sentral dalam mendorong kemajuan dan stabilitas di kawasan timur Indonesia.
Baca berita nasional dan politik lainnya hanya di JurnalLugas.Com.






