In Dragon Dituntut Mati atas Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Padang Pariaman

JurnalLugas.Com – Kasus pembunuhan tragis terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki tahap akhir persidangan. Terdakwa, Indra Septriaman alias In Dragon, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa, 8 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Jaksa menilai perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak menunjukkan rasa kemanusiaan. Selain itu, rekam jejak kriminal Indra menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Tindakannya tidak bisa ditolerir. Dia pernah terlibat kasus narkoba, asusila, dan pencurian. Ini alasan kami menuntut hukuman maksimal,” ujar ketua tim JPU, Bagus Priyonggo, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7).

Namun, pihak pembela menyatakan bahwa tuntutan jaksa terlalu dipaksakan karena tidak ada bukti yang cukup terkait pembunuhan berencana.

“Berdasarkan ahli forensik, tidak ditemukan tanda-tanda dicekik dengan tali. Luka di tubuh korban menunjukkan bekas tekanan di bagian dada, bukan pembunuhan yang direncanakan,” ujar kuasa hukum terdakwa, Dafriyon.

Ia menambahkan bahwa proses hukum seharusnya mengutamakan fakta yang terungkap selama persidangan, bukan asumsi atau tekanan publik.

“Kalau bukti pembunuhan berencana tidak muncul di persidangan, tentu tuntutan seperti ini patut dipertanyakan,” lanjut Dafriyon.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat karena korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Nia diketahui tidak pulang setelah berjualan pada 6 September 2024. Setelah pencarian intensif, jasadnya ditemukan dua hari kemudian dalam posisi tertelungkup, terkubur dangkal, tanpa busana, dan tangan terikat.

Polisi menetapkan Indra sebagai tersangka setelah penyelidikan selama 11 hari. Penangkapan berlangsung dramatis karena ia sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kosong di tengah hutan. Ratusan warga mengepung lokasi dan membuat pelaku terpojok hingga akhirnya ditangkap.

Kini, sidang memasuki fase krusial menanti putusan hakim. Masyarakat menantikan keadilan bagi Nia.

Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Tragis! Tersangka Pembunuhan Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Jaksel, Ini Isi Percakapan di HP-nya

Pos terkait