Ulama Senior Iran Tawarkan Hadiah Rp18,5 Miliar untuk Kepala Trump dan Netanyahu

JurnalLugas.Com — Dua ulama senior Syiah Iran, Ayatollah Naser Makarem Shirazi dan Ayatollah Noori Hamedani, mengeluarkan fatwa yang menyerukan pembunuhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Fatwa ini disebut sebagai tanggapan atas meningkatnya ketegangan geopolitik yang dianggap membahayakan kepemimpinan Iran.

Menanggapi seruan tersebut, ulama Iran Mansour Emami dalam pidatonya berbahasa Azeri menawarkan hadiah sebesar 100 miliar Tomans, setara dengan Rp18,5 miliar, kepada siapa pun yang dapat membawa kepala Trump. “Kami akan memberikan 100 miliar Tomans kepada siapa pun yang membawa kepala Trump,” ucap Emami, Sabtu (12/7/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Takut Diserang Netanyahu Tunda Pernikahan Putranya Avner

Mansour Emami diketahui menjabat sebagai Direktur Organisasi Dakwah Islam resmi wilayah Azerbaijan Barat. Ia juga termasuk ulama yang mendukung penuh fatwa dua ulama senior tersebut.

Dalam surat terbuka bertanggal 7 Juli 2025, sepuluh ulama Iran menyatakan bahwa Trump dan Netanyahu adalah “pejuang kafir” dan layak dijatuhi hukuman mati.

Sementara itu, media setempat mengungkapkan adanya kampanye penggalangan dana daring untuk mendukung aksi pembunuhan Trump. Situs terkait disebut telah mengumpulkan lebih dari US\$20 juta atau sekitar Rp324,4 miliar. Namun, belum ada konfirmasi resmi atas validitas jumlah dana tersebut.

Ayatollah Shirazi merupakan salah satu ulama paling senior di Iran dengan pengaruh besar dalam komunitas Syiah global. Fatwanya dinilai memiliki dampak besar secara politik dan teologis dalam sistem teokrasi Iran.

Baca Juga  Gagal Negosiasi, Iran Siap Serang Kapal Perang Asing di Selat Hormuz

Sementara Ayatollah Noori Hamedani dalam pernyataannya mendesak seluruh umat Islam di dunia untuk melawan Trump dan Netanyahu secara terbuka. Ia menyebut tindakan keduanya telah melewati batas kemanusiaan dan menodai nilai-nilai keislaman.

Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait