JurnalLugas.Com — Pemerintah pusat melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menetapkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba sebagai program strategis nasional. Rencana ini melibatkan tujuh kabupaten yang mengelilingi Danau Toba sebagai bagian dari upaya menggenjot investasi dan pembangunan kawasan secara terpadu.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan bahwa karakter dan potensi tiap daerah di sekitar Danau Toba berbeda-beda, sehingga perlu pendekatan yang disesuaikan. “Kami mendorong setiap kepala daerah menyusun rencana bisnis yang realistis dan sesuai kekuatan lokal masing-masing,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Luhut menjelaskan, ada sejumlah sektor yang dapat dikembangkan dalam skema KEK, mulai dari pariwisata, pertanian, energi, hingga layanan pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, KEK bukan sekadar zona industri, melainkan katalis pengembangan wilayah berbasis potensi lokal.
Ia menyebut kawasan Danau Toba seluas lebih dari 1.100 kilometer persegi mencakup wilayah tujuh kabupaten, yakni Samosir, Simalungun, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Dairi, dan Karo. “Pemerintah pusat akan memperkuat dukungan dalam bentuk infrastruktur, kelembagaan, hingga pembentukan badan usaha pengelola,” kata Luhut.
Selain meningkatkan investasi, KEK Danau Toba juga ditargetkan mampu mempercepat transformasi kawasan menjadi pusat pariwisata unggulan dan ekspor komoditas daerah. “Kalau semua elemen bekerja bersama, hasilnya akan terasa langsung ke masyarakat dalam bentuk peningkatan ekonomi dan lapangan kerja,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, mengatakan pihaknya siap menjadi motor penggerak utama dalam mendorong realisasi KEK Danau Toba.
“Kami sedang menyiapkan berbagai aspek administratif, termasuk legalitas lahan dan dokumen pendukung, agar proses pengusulan KEK ke pemerintah pusat berjalan lancar,” jelas Togap.
Menurut Togap, pengembangan Danau Toba harus dilakukan secara holistik. “Transformasi kawasan bukan hanya soal infrastruktur dan wisata, tapi juga menyangkut pelestarian budaya dan lingkungan sebagai warisan masyarakat Sumut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas pemerintah daerah akan diperkuat agar KEK Danau Toba bisa diusulkan bersama ke Dewan Nasional KEK. “Dengan kerja sama yang jelas dan pembagian peran yang terstruktur, kita optimistis KEK ini akan membawa perubahan nyata bagi kawasan Danau Toba,” pungkasnya.
Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com






