JurnalLugas.Com – Rokok elektrik atau vape kini semakin populer, terutama di kalangan anak muda. Tampilan modern, aroma menggoda, serta anggapan sebagai alternatif “lebih aman” dari rokok tembakau membuat penggunaannya meningkat tajam. Namun, di balik uap yang tampak nikmat, cairan vape ternyata mengandung sejumlah zat tambahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan paru-paru dan tubuh secara keseluruhan.
Mengenal Zat Tambahan Kimia pada Vape
Cairan vape tidak hanya terdiri dari nikotin, propylene glycol (PG), vegetable glycerin (VG), dan perisa. Banyak produsen menambahkan berbagai zat kimia tambahan untuk meningkatkan rasa, efek, atau tampilan. Di sinilah letak bahaya yang sering luput dari perhatian pengguna.
Berikut daftar zat tambahan yang umum digunakan beserta bahayanya:
Sucralose dan Ethyl Maltol (Pemanis Buatan)
- Fungsi: Menambah rasa manis berlebih agar lebih menarik.
- Bahaya: Saat dipanaskan, dapat terurai menjadi formaldehyde dan acetaldehyde, dua senyawa yang dikategorikan sebagai karsinogen (pemicu kanker) oleh WHO.
- Efek jangka panjang: Paparan berulang dapat merusak sel paru dan meningkatkan risiko kanker tenggorokan dan paru-paru.
Menthol, WS-23, Koolada (Zat Pendingin)
- Fungsi: Memberi sensasi dingin dan segar saat dihirup.
- Bahaya: Bisa menyebabkan iritasi kronis pada saluran pernapasan, mengganggu pertahanan imun paru, dan memperparah gejala asma.
- Studi menunjukkan, WS-23 dapat menekan sel imun epitel paru, membuat paru lebih rentan terhadap infeksi.
Pewarna Sintetis
- Fungsi: Memberi tampilan cairan lebih menarik (misalnya merah untuk rasa stroberi).
- Bahaya: Belum ada regulasi ketat soal pewarna dalam cairan yang diuapkan. Jika dipanaskan, bisa menghasilkan partikel logam berat seperti timbal atau arsenik.
- Efek: Dapat memicu gangguan fungsi ginjal dan sistem saraf jika dihirup secara berkala.
Vitamin E Acetate (Pada Vape THC/CBD ilegal)
- Fungsi: Digunakan sebagai pelarut minyak di produk vape ilegal berbasis ganja.
- Bahaya: Dikenal sebagai penyebab utama epidemi EVALI (cedera paru akibat vape) yang menyebabkan ratusan kasus kematian di AS pada 2019.
- Efek: Menghambat fungsi paru-paru secara drastis, menyebabkan gagal napas akut.
Senyawa Karbonil (Hasil Panas dari Berbagai Campuran)
- Ketika cairan vape dipanaskan pada suhu tinggi, reaksi kimia menghasilkan karbonil beracun, termasuk:
- Acrolein: Iritasi parah paru dan mata.
- Formaldehyde: Karsinogenik.
- Acetaldehyde: Merusak DNA sel.
Fakta Medis dan Seruan Ahli
Menurut laporan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penggunaan zat tambahan tertentu dalam vape dapat mempercepat terjadinya fibrosis paru, penurunan fungsi paru-paru, hingga memicu peradangan sistemik di tubuh.
“Zat tambahan dalam vape seharusnya tidak dihirup karena tubuh manusia tidak didesain untuk menerima senyawa tersebut lewat saluran pernapasan,” ujar seorang dokter paru dari RS Persahabatan yang enggan disebutkan namanya.
Zat tambahan kimia dalam cairan vape mungkin terlihat sepele, tapi justru menyimpan racun tak kasat mata yang perlahan merusak paru dan organ vital lainnya. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu diberikan edukasi tentang risiko kimiawi vape, bukan hanya soal nikotin, tapi juga senyawa tambahan yang memperburuk efeknya.
Regulasi yang lebih ketat dan transparansi produk vape menjadi krusial untuk melindungi konsumen dari paparan senyawa berbahaya yang terus mengancam.
Berita dan informasi lengkap seputar isu kesehatan dan sosial lainnya hanya di JurnalLugas.Com






